Tunggu Deportasi, Politikus Malaysia Masih Mendekam di Tahanan Polda Metro Jaya
Politikus Malaysia Jamal Yunos kini masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Malaysia Jamal Yunos kini masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Jamal ditangkap polisi atas permintaan bantuan otoritas Malaysia, terkait kasus hukum yang menimpanya.
"Yang menangkap kami, kemudian kami serahkan ke pihak Imigrasi. Sekarang pihak Imigrasi menitipkan yang bersangkutan untuk ditahan di Mapolda Metro,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).
Baca: Keluarga Sebut Pembunuh Rina Casrina Dibekuk Saat Jual Perhiasan di Lampung
Pihak Imigrasi pun saat ini sedang menangani proses deportasi Jamal, dengan status tahanan titipan orang asing di Mapolda Metro Jaya.
"Sekarang masih dititip di kami, nanti segera dideportasi,” jelasnya.
Baca: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Gudang
Sebelumnya, otoritas Malaysia meminta bantuan kepada Polri untuk menangkap Jamal.
Jamal melarikan diri ke Indonesia, karena tersangkut kasus korupsi di negaranya.
Polisi menangkap Jamal di sebuah barbershop di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).
Penulis: Mohamad Yusuf
Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Masih Ditahan di Mapolda Metro Jaya, Politikus Malaysia Jamal Yunos Segera Dideportasi