Jumat, 3 Oktober 2025

OTT KPK di Aceh

KPK Telisik Keberadaan Uang Rp 500 Juta Terkait OTT di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 500 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh, Selasa (3/7/2018).

Editor: Adi Suhendi
Serambi Indonesia/M Anshar
Pesawat Garuda Indonesia GA 141 yang membawa Gubernur Aceh dan tim KPK take off dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Rabu (4/7/2018) Pukul 10.09 WIB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 500 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh, Selasa (3/7/2018).

Selain uang, KPK pun mengamankan 10 orang, termasuk 2 kepala daerah.

"Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Baca: Pelaku Begal Sepada Di Pondok Indah Sudah Beberapa Kali Beraksi Di Ciputat Hingga Bintaro

Febri pun menjelaskan, penyidik KPK dalam penindakan tersebut membawa seorang kepala daerah dari rumah dinasnya di Aceh dan menjalani pemeriksaan sementara di Polda Aceh.

"Proses berjalan baik," tambahnya.

Baca: Empat Petugas KPK Kawal Gubernur Irwandi Naik Pesawat ke Jakarta

KPK saat ini sedang mempertimbangkan pihak-pihak yang akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.

"Malam ini, informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui Konferensi Pers di kantor KPK," kata Febri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved