OTT KPK di Aceh
KPK Telisik Keberadaan Uang Rp 500 Juta Terkait OTT di Aceh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 500 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh, Selasa (3/7/2018).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 500 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh, Selasa (3/7/2018).
Selain uang, KPK pun mengamankan 10 orang, termasuk 2 kepala daerah.
"Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Baca: Pelaku Begal Sepada Di Pondok Indah Sudah Beberapa Kali Beraksi Di Ciputat Hingga Bintaro
Febri pun menjelaskan, penyidik KPK dalam penindakan tersebut membawa seorang kepala daerah dari rumah dinasnya di Aceh dan menjalani pemeriksaan sementara di Polda Aceh.
"Proses berjalan baik," tambahnya.
Baca: Empat Petugas KPK Kawal Gubernur Irwandi Naik Pesawat ke Jakarta
KPK saat ini sedang mempertimbangkan pihak-pihak yang akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
"Malam ini, informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui Konferensi Pers di kantor KPK," kata Febri.