Sabtu, 4 Oktober 2025

Dianggap Tak Lakukan Kekerasan, Oknum Bidan yang Mainkan Bayi di Video Tik Tok Tetap Diberi Sanksi

Video Tik Tok miliknya itu pun sudah dihapus, walau telanjur tersebar dan memicu emosi warganet.

Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kolase Tribun Video
Ilustrasi wajah bayi dimainkan di video Tik Tok. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum bidan yang memainkan wajah bayi diberi sanksi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) tempatnya bekerja.

Tribun-Video.com melansir Kompas.com, Sabtu (30/6/2018), Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bekasi, Jawa Barat, Rojak, menyatakan bidan itu telah dirumahkan.

"Bidan tersebut pada hari ini persis sudah dirumahkan untuk sementara waktu oleh pihak RS. Ini berkaitan dengan menghindari upaya konfirmasi yang banyak" ujar Rojak kepada Kompas.com, Sabtu (30/6/2018).

Tetapi Rojak tak mengetahui batas waktu sanksi untuk bidan itu berlaku.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELANJUTNYA DI SINI >>

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved