Pilkada Serentak
Fahri Hamzah Kritik Keputusan Hari Libur Nasional Saat Pencoblosan Pilkada Serentak
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengkritik pemerintah yang menetapkan tanggal 27 Juni 2018 sebagai libur nasional.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengkritik pemerintah yang menetapkan tanggal 27 Juni 2018 sebagai libur nasional.
"Saya termasuk yang kurang setuju. Masa pilkadanya di Papua orang Aceh harus libur. Lah, urusannya apa?" kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2018).
Baca: Tak Terima Mobil Ditahan, Sopir Taksi Geruduk Bandara Acungkan Badik dan Akan Membunuh
Menurut dia, libur nasional itu harusnya diterapkan di 171 daerah yang mengikuti pilkada 2018.
Fahri mengatakan seharusnya pemerintah berpikir lebih matang terkait libur nasional saat Pilkada 2018.
Baca: Hinca: Pertemuan SBY-JK Buka Peluang Demokrat dan Golkar Bikin Poros Alternatif
"Harusnya libur itu di tempat yang terkena pilkada saja, yang engga kena Pilkada republik ini panjang. Kecuali kita mau bikin peraturan dari awal. Nanti kalau begitu, nanti Pilkada kepala desa di kampung saya nanti semua orang minta libur juga. Janganlah begitu-begitu," ucap Fahri.
Baca: Polisi Pastikan Penyelidikan Kasus Sohibul Iman Dilanjutkan
Terkait kebijakan libur nasional ini, Fahri juga mengkritik lingkaran Presiden Joko Widodo.
Menurutnya orang-orang di sekitar Jokowi ada yang tak mengerti administrasi.
"Dari awal kita tahu presiden kurang teliti. Saya kira inner circle presiden ini kurang fokus mungkin kebanyakan pingin kampanye," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Keppres Nomot 15 Tahun 2018 tentang libur nasional saat pilkada serentan 2018.
Jokowi meminta masyarakat memanfaatkan libur nasional untuk menggunakan hak pilih.