Senin, 6 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2018

Anies Akan Ikuti Keputusan Presiden Terkait Libur Pilkada 2018

Kita mengikuti keputusan nasional, iya dong (libur) kalau semua wilayah libur kita mengikuti keputusan Preside

Editor: Johnson Simanjuntak
net
Ilustrasi 

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengikuti keputusan Presiden terkait libur pilkada serentak 2018 pada 27 Juni 2018.

"Kita mengikuti keputusan nasional, iya dong (libur) kalau semua wilayah libur kita mengikuti keputusan Presiden," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).

Walaupun tidak menggelar pilkada, Anies mengatakan banyak PNS di DKI Jakarta yang berdomisili dan beridentitas di luar Jakarta.

Menurut Anies PNS DKI tidak boleh kehilangan hak pilih dalam pilkada serentak 2018.

"Karena banyak juga pegawai di DKI khususnya yang tinggalnya di wilayah di mana disitu ada pilkada dan tentu mereka tidak boleh kehilangan hak pilihnya," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mewacanakan libur nasional saat penyelenggaraan pilkada serentak di 171 daerah pada 27 Juni 2018 mendatang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved