Senin, 6 Oktober 2025

Lebaran 2018

Belasan Kepala Daerah Bakal Berlebaran di Rutan KPK, Siapa Saja?

Kasus dugaan korupsi, gratifikasi hingga ‎tindak pidana pencucian uang membuat sejumlah kepala daerah harus menjadi penghuni Rutan KPK.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Seorang anggota Kepolisian meninjau sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/10/2017). Rumah Tahanan Negara klas I Jakarta Timur cabang rutan KPK tersebut berkapasitas 37 orang dan dilengkapi dengan area tunggu tamu tahanan, ruang kunjungan keluarga, serta ruang olahraga. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Mereka yakni Bupati ‎Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif, Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan, Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa, hingga Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Kutai Widyasari.

Mirisnya ada pasangan ‎suami istri, Bupati Bengkulu selatan Dirwan Mahmud dan istrinya, Hendrati yang menjadi tersangka dan ditahan KPK atas kasus dugaan suap proyek di Pemkab Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018. Penyidik KPK juga telah memperpanjang penahanan keduanya selama 40 hari ke depan guna kepentingan penyidikan mulai 5 Juni hingga 14 Juli 2018.

Berikutnya ada Wali kota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan ayahnya calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun yang juga harus merayakan Hari Kemenangan sebagai tahanan KPK.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama ‎Mantan Kepala BPKAD Fatmawati Faqih dan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah atas kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari 2017-2018.

Ayah dan anak ini, Adriatama dan Asrun sama-sama ditahan di Rutan M‎erah Putih KPK. Diduga Adriatma menerima suap untuk kepentingan biaya politik atau kampanye sang ayah (Asrun) di Pilgub Sultra.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved