Lebaran 2018
Belasan Kepala Daerah Bakal Berlebaran di Rutan KPK, Siapa Saja?
Kasus dugaan korupsi, gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang membuat sejumlah kepala daerah harus menjadi penghuni Rutan KPK.
Mereka yakni Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif Abdul Latif, Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan, Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa, hingga Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Kutai Widyasari.
Mirisnya ada pasangan suami istri, Bupati Bengkulu selatan Dirwan Mahmud dan istrinya, Hendrati yang menjadi tersangka dan ditahan KPK atas kasus dugaan suap proyek di Pemkab Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018. Penyidik KPK juga telah memperpanjang penahanan keduanya selama 40 hari ke depan guna kepentingan penyidikan mulai 5 Juni hingga 14 Juli 2018.
Berikutnya ada Wali kota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan ayahnya calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun yang juga harus merayakan Hari Kemenangan sebagai tahanan KPK.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama Mantan Kepala BPKAD Fatmawati Faqih dan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah atas kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari 2017-2018.
Ayah dan anak ini, Adriatama dan Asrun sama-sama ditahan di Rutan Merah Putih KPK. Diduga Adriatma menerima suap untuk kepentingan biaya politik atau kampanye sang ayah (Asrun) di Pilgub Sultra.