Minggu, 5 Oktober 2025

PBNU: Saatnya Indonesia Wujudkan Perdamaian Dunia

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi prestasi Indonesia yang terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB.

Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi prestasi Indonesia yang terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB.

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, mengatakan momentum ini diharapkan menjadi cara Indonesia menunjukkan diri sebagai pendamai global.

"Saatnya Indonesia wujudkan perdamaian dunia. Mengapresiasi penuh atas prestasi dan pencapaian Pemerintah Indonesia di kancah Internasional. Ditetapkannya Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB adalah momentum yang tepat untuk mewujudkan komitmen Indonesia guna memperjuangkan perdamaian dunia," kata Helmy di Jakarta, Minggu (10/6/2018).

Indonesia diharapkan tak menyia-yiakan kepercayaan masyarakat Internasional agar mewujudkan keamanan internasional.

Salah satunya dengan mengupayakan dan mengampayekan tentang kemerdekaan Palestina.

"Mendukung penuh segala upaya pemerintah Indonesia dalam segenap usaha memperjuangkan perdamaian dan keamanan dunia," ujarnya.

"Sesuai dengan amanat Muktamar 33 NU di Jombang bahwa Kemerdekaan Palestina adalah persoalan yang sangat penting dan harus terus diperjuangkan," sambungnya.

Selain itu, Indonesia juga harus didorong untuk menyuarakan isu-isu strategis seperti soal perang terhadap terorisme dan radikalisme.

"Indonesia harus bisa menjadi rujukan dan referensi bukan saja dalam hal komitemen untuk memberantas terorisme dan radikalisme, namun juga soal model dan penanganannya," tutur Helmi.

Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB periode 2019-2020, pada Jumat pagi waktu setempat (8/6/2018), melalui voting yang dilakukan dalam Majelis Umum PBB di New York, AS.

Indonesia berhasil mengumpulkan 98 suara dibandingkan saingannya Maladewa yang hanya mengumpulkan 46 suara, dengan total suara sebanyak 144.

Indonesia akan menjalankan tugasnya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB per 1 Januari 2019.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved