Senin, 29 September 2025

KPK Minta Anggaran Operasional Tahun Depan Rp 985 Miliar

"Masih terdapat kekurangan anggaran KPK pada 2019 sehingga kami mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 171,84 miliar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo

Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com
Ketua KPK Agus Raharjo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan anggaran sebesar Rp 985 miliar untuk tahun 2019.

Awalnya, KPK telah mendapat pagu indikatif sebesar Rp 813,45 miliar namun jumlah tersebut dirasa masih kurang. KPK lantas mengajukan penambahan usulan anggaran sebesar Rp 171,84 miliar untuk menunjang kinerjanya pada tahun 2019.

"Masih terdapat kekurangan anggaran KPK pada 2019 sehingga kami mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 171,84 miliar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat kerja anggaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Baca: Harga Emas Antam ‘Anteng’ di Posisi Rp 650.000 per Gram

Penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 72,73 miliar, belanja layanan perkantoran sebesar Rp 20,43 miliar, dan belanja non operasional pada program pemberantasan tindak pidana korupsi sebesar Rp 78,67 miliar.

"Belanja nonoperasional termasuk untuk meningkatkan target penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi menjadi masing-masing sebanyak 200 perkara. Mohon persetujuan Pimpinan Komisi III DPR atas usulan tersebut," lanjut Agus.

Reporter: Rakhmat Nur Hakim

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: KPK Ajukan Rp 985 Miliar untuk Anggaran 2019

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan