Pilpres 2019
Hindari Perpecahan Pencalonan Wapres, Golkar Harus Gelar Rapimnas
Untuk menghindari konflik dan friksi serta perpecahan, maka mekanisme internal partai harus digunakan
Keputusan rekomendasi dukungan Capres adalah sah sebagai mekanisme parpol, konsekuensinya akan mengikat sikap politik dan/atau pilihan politik yang tunggal, atau solid, atau utuh kepada semua elemen Parpol.
Karenanya, akan menjadi fenomena aneh jika ada dinamika "beda pilihan" antara keputusan parpol dengan pengurusnya, kadernya atau mungkin simpatisan.
Perbedaan beda pilihan ini sekaligus menimbulkan dampak berupa perseteruan antara koalisi elit vs koalisi kader Parpol.
Lantas pertanyaan besarnya, apakah dukungan atau sikap resmi parpol saat ini terhadap Calon Presiden Jokowi atau yang bukan Presiden Jokowi adalah sikap final kader, simpatisan atau pemilih pada Pilpres 2019? Jika jawabannya tidak, maka ancaman perpecahan jelas nyata di tubuh Parpol.
Pertanyaan selanjutnya adalah apakah akan muncul, baik dalam skala terang-terangan atau di bawah tangan, adanya perpindahan dukungan (dalam bahasa yang lebih ekstrim bisa disebut sebagai “pengkhianatan”) antara keputusan partai dengan pergerakan kader di bawahnya?
Jika perpindahan dukungan terjadi maka bisa dipastikan gaduh politik akibat rekomendasi Capres pada Pilpres 2019 kembali terulang sebagaimana 2014 terjadi pada Partai Golkar dan PPP. (*)