Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Terorisme

Suara Dentuman Keras di Luar PN Jaksel Bukan Bom

Indra menegaskan bahwa suara tersebut bukan merupakan aksi teror. Korban luka pun tidak ada dari insiden tersebut.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Istimewa
Petugas mengelilingi terdakwa Aman Abdurrahman karena ledakan keras di luar sidang, Jumat (25/5/2018) 

Dalam tuntutannya JPU menyebut tak ada hal yang meringankan. Alih-alih meringankan Aman disebut malah memiliki sedikitnya enam hal memberatkan.

Selain kasus tersebut, Aman pun pernah divonis bersalah pada kasus Bom Cimanggis pada 2010, Densus 88 menjerat Aman atas tuduhan membiayai pelatihan kelompok teror di Jantho, Aceh Besar, kasus yang menjerat puluhan orang, termasuk Abu Bakar Ba'asyir. Dalam kasus itu Aman divonis sembilan tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved