Tunjangan Hari Raya
Menpan RB Tepis Ada Motif Politis di Bbalik Pemberian THR untuk PNS Jelang Lebaran
"Jadi berarti sekarang program dan kegiatan sudah nyambung. Jadi manfaat dari sebuah anggaran sudah bisa dirasakan sekarang.
Rinciannya adalah, THR untuk gaji sebesar Rp 5,24 triliun, THR tunjangan kinerja 5,79 triliun, THR pensiunan Rp 6,85 triliun, Gaji ke -13 Rp 5,24 trilun, Tunjangan kinerja-13 Rp 5,79 triliun dan Pensiunan/gaji ke-13 Rp 6,85 triliun.
Baca: Bus Angkutan Lebaran yang Layak Jalan Akan Kembali Ditempeli Stiker
Sementara untuk pembayarannya sendiri, Sri Mulyani bilang akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk itu. Tapi yang pasti, pencairan THR akan dimulai pada akhir Mei ini sampai awal Juni 2018. Sementara untuk gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni atau awal Juli 2018.
Beleid pemberian THR dan gaji ke-13 sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini, Rabu (23/5/2018).
Presiden berharap, dengan pemberian THR dan gaji ke-13 ini bukan hanya akan bermanfaat pada kesejahteraan PNS, TNI dan Polri, terutama saat menyambut hari raya idul fitri, tapi kita juga berharap ada peningatan kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.