Senin, 6 Oktober 2025

Pemilu 2019

Disebut Ditelpon Ketua PBNU, Ketua Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Khadafi melampirkan pernyataan Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra dalam beberapa pemberitaan

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
Glery
Ketua Bawaslu RI Abhan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelapor atas nama Khadafi Badjerey resmi melaporkan Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Abhan kepada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) hari ini, Senin (21/5/2018) atas dugaan pelanggaran kode etik dalam mengabulkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk jadi peserta Pemilu 2019 pada KPU.

Khadafi melampirkan pernyataan Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra dalam beberapa pemberitaan yang menyatakan Ketua Umum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) Said Aqil menelepon Abhan untuk meloloskan PBB sebagai peserta Pamilu 2019 sehari sebelum keputusan diambil.

Hal itu dikatakan Yusril dalam Mukernas yang diaelenggarakan 4 Mei 2018.

“Saya sebagai warga negara melampirkan beberapa bukti pemberitaan yang menyatakan Ketua PBB meminta Ketua PBNU menelepon Ketua Bawaslu agar dimenangkan dalam ajudikasi Bawaslu untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019.”

“Kami yakin Ketua Bawasu melakukan apa yang kami laporkan karena sampai sekarang belum ada sanggahan atas pernyataan Ketua PBB. Jika itu benar berarti Ketua Bawaslu tidak netral,” ucapnya di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Untuk memperkuat laporannya, Khadafi mengatakan menyiapkan seorang saksi jika nanti laporannya diproses DKPP.

Namun ia belum mau membeberkan identitas saksi yang akan dia hadirkan.

“Kami juga menyertakan seorang saksi dari Bogor yang melihat pernyataan tersebut cukup mengganggu proses Pemilu ke depannya,” pungkasnya.

Dalam acara Mukernas PBB tanggal 4 Mei 2018 di Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Yusril Ihza Mahendra menceritakan sedikit proses lolosnya PBB sebagai peserta Pemilu 2019.

Awalnya pada pengumuman partai peserta Pemilu 2019 tanggal 17 Februari 2018 oleh KPU RI, PBB dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual.

“Pak Aqil menelepon Bawaslu agar PBB diloloskan sebagai peserta Pemilu. Alhamdulillah besoknya PBB diloloskan,” ujar Yusril saat itu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved