Pemilu 2019
PKB Risau Rendahnya Sosialisasi Anti-Politik Uang yang Dilakukan KPU dan Bawaslu
"Saya risau dengan rendahnya sosialisasi anti politik uang dan sanksinya baik oleh KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu,"
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PKB yang juga Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy menilai sosialisasi yang dilakukan KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu soal anti politik uang masih sangat rendah.
Ia risau, padahal Pilkada serentak 2018 dan tahan Pilpres 2019 tinggal menghitung bulan.
"Saya risau dengan rendahnya sosialisasi anti politik uang dan sanksinya baik oleh KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu menjelang pilkada serentak dan pemilu 2019. Padahal banyak sekali ketentuan yang mengatur, baik di UU Pilkada maupun UU Pemilu," ujar Lukman Edy, Senin (14/5/2018).
Baca: Jakarta Siaga I, Pengamanan Di Mabes Polri Diperketat
Lukman menilai rendahnya sosialisasi politik uang sekarang ini karena KPU terlalu fokus menggenjot partisipasi pemilih serta persiapan Pilkada 27 Juni nanti.
Padahal menurutnya sosialisasi anti politik uang tidak kalah penting dalam menciptakan pemilu yang demokratis.
"KPU hanya fokus di peningkatan partisipasi pemilih, sementara Bawaslu dan Sentra Gakkumdu sosialisasi anti hoax yang ada di sosial media. Sementara pengaruhnya hanya 10-15 persen. Hampir sama sekali tidak ada sosialisasi tentang anti politik uang dan sanksinya," katanya.
Baca: MKGR: Serentetan Aksi Teror yang Terjadi Mengerikan dan Membuat Masyarakat Tidak Nyaman
Mantan Menteri PDT era SBY ini pun menghimbau kepada KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakumdu untuk melakukan sosialisasi anti politik uang selama 1,5 bulan terkahir ini.
Karena sedikit besarnya politik uang akan mempengaruhi berhasil atau tidaknya penyelenggaraan Pemilu.
Baca: Mengapa Surabaya Jadi Sasaran Bom? Eks Teroris Ungkap Alasan Mengejutkan
"Sebaiknya KPU, Bawaslu, dan Sentra Gakkumdu maksimalkan sosialisasi dan menyusun petugas yang bergerak untuk mencegah kemungkinan politik uang. Karena politik uang itu merusak konsolidasi demokrasi, kejahatan pemilu, dan akhirnya adalah rendahnya tingkat keberhasilan penyelenggaraan pemilu," kata Lukman.