Jumat, 3 Oktober 2025

Rusuh di Rutan Mako Brimob

Puluhan Senjata yang Sempat Dirampas Napi Teroris Itu Sudah Diserahkan

Narapidana teroris merampas 30 pucuk senjata dari polisi saat kerusuhan dan penyanderaan di Rutan Salemba Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

TRIBUN/HO/HUMAS MABES POLRI
Senjata bekar rampasan narapidana teroris berserakan di Mako Brimob, Jakarta, Kamis (10/5/2018). Sebelumnya ratusan narapidana teroris terlibat bentrok dengan anggota Brimob yang mengakibatkan 5 anggota brimob tewas. TRIBUNNEWS/HO/HUMAS MABES POLRI 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Narapidana teroris merampas 30 pucuk senjata dari polisi saat kerusuhan dan penyanderaan di Rutan Salemba Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Seluruh senjata itu akhirnya diserahkan saat 145 dari 155 narapidana teroris menyerahkan diri usai diultimatum oleh polisi.

Mereka diultimatum dan diberi pilihan, menyerah atau diserbu.

Baca: Wagub Sandiaga Uno Kirim Karangan Bunga ke Mako Brimob

"145 dari 155 narapidana keluar satu persatu menyerah tanpa syarat. Senjata ditinggal 30 pucuk senjata yang mereka sita dari aparat keamanan," kata Menko Polhukam Wiranto dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (10/5/2018).

Kemudian, 10 narapidana teroris yang awalnya bersikeras melawan akhirnya menyusul menyerahkan diri.

Sebelumnya, Karo Penmas Polri Brigjen Muhammad Iqbal menduga para narapidana teroris bisa mendapatkan senjata lantaran merampas milik polisi.

Selain itu, ia menduga, para narapidana teroris juga menjebol ruang penyimpanan barang bukti.

"Yang jelas senjata diduga kuat dari hasil rampasan rekan-rekan terbaik kami yang gugur, dan juga mereka menjebol terhadap (ruang) penyimpanan barang bukti," kata Iqbal.

Hal senada disampaikan Wakapolri Komjen Syafruddin.

Ia menyatakan narapidana teroris di Mako Brimob, Depok, sempat merebut senjata milik polisi dengan jarak tembak 500-800 meter.

Karena itu polisi memblokade jalan di depan Kompleks Mako Brimob.

Jalan yang ditutup mulai dari Gereja GPIB Gideon hingga perempatan Universitas Gunadarma.

Selain itu, polisi juga melarang wartawan masuk ke dalam Mako Brimob.

"Kenapa (wartawan) tidak diizinkan ke dalam, karena penyandera memiliki senjata dari anggota Polri. Ada senjata panjang yang jarak tembaknya 500-800 meter, sehingga itu bisa menjangkau ke jalan," kata Syafruddin.

Meski sempat ada perlawanan, sebanyak 155 tahanan di rutan cabang Salemba yang ada dalam Mako Brimob akhirnya menyerahkan diri pada Kamis pagi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved