Rabu, 1 Oktober 2025

Rusuh di Rutan Mako Brimob

Tim Pengacara Muslim Minta Ada Penelitian Terhadap Narapidana Teroris

Kordinator Pengacara Muslim Achmad Michdan menyebutkan perlu dilakukan penelitian kepada narapidana terorisme atau napiter.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Koordinator Pengacara Muslim Achmad Michdan (pakai peci putih) di kantor MER-C, jalan Kramat Lontar, Jakarta Pusat, Kamis (10/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kordinator Pengacara Muslim Achmad Michdan menyebutkan perlu dilakukan penelitian kepada narapidana terorisme atau napiter.

Hal itu ungkap Michdan bertujuan untuk menetralisir berbagai isu yang disematkan kepada seorang narapidana terorisme.

Dia menilai selama ini telah terjadi ketidakadilan yang didapatkan narapidana terorisme mulai dari penangkapan, pengadilan, hingga menjalani hukuman.

Baca: Andi Analta Mengaku Bisa Hubungi Adik Angkatnya Saat Rusuh di Mako Brimob Berlangsung, Ini Kata Ahok

"Ini mereka-mereka yang peduli dibidangnya baik di LSM maupun institusi pemerintah melakukan penelitian terhadap mereka, apa benar mereka teroris, seperti apa, supaya tidak simpang siur," ujar Michdan di kantor MER-C, jalan Kramat Lontar, Jakarta Pusat, Kamis (10/5/2018).

"Cobalah ada penelitian, apa sih motivasi mereka (melakukan aksi terorisme). Kalau menurut saya mereka itu termotivasi karena saudara muslimnya terzalimi dan tak mendapatkan keadilan," lanjutnya.

Baca: Ahok Tidur Nyenyak Saat Kerusuhan Di Mako Brimob Terjadi

Ia meminta agar ada lembaga netral yang ditunjuk untuk melakukan penelitian tersebut seperti Komnas HAM maupun Ombudsman.

"Ahli yang bisa diterjunkan termasuk konteksnya dalam kasus yang terjadi ini seperti apa, kalau memang ada prosedur yang keliru jadi dibenahi diperbaiki," jelas Michdan.

Baca: Lapas Nusakambangan,Rumah Anyar bagi 145 Tahanan dari Mako Brimob yang Terkenal Ketat

Achmad Michdan diketahui menjadi pengacara dari 11 klien yang berada di Rutan Mako Brimob.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved