Minggu, 5 Oktober 2025

Denny Siregar: Dear Fadli Zon, Harus Berapa Polisi Lagi Mati Supaya Selesai Revisi UU Terorisme?

Denny Siregar menanyakan hal tersebut usai insiden di Mako Brimob kepada Fadli Zon, yang merupakan Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan.

Editor: Bobby Wiratama
Kolase TribunWow
Denny Siregar dan Fadli Zon 

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

TRIBUNNEWS.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar turut buka suara terkait insiden serangan terorisme di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitternya yang diunggah pada Rabu (9/5/2018) Denny Siregar menanyakan perihal revisi UU Terorisme.

Denny Siregar menanyakan hal tersebut kepada Fadli Zon, yang merupakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bidang Politik dan Keamanan.

Denny Siregar menyinggung, butuh berapa nyawa lagi polisi yang harus meninggal saat menjalankan tugas, hingga UU ini selesai direvisi dan disahkan?

@Dennysiregar7: Dear @fadlizon .. Harus berapa polisi lagi mati supaya selesai revisi UU terorisme ?

Postingan Denny Siregar dan Korban aparat yang meninggal di insiden Mako Brimob
Postingan Denny Siregar dan Korban aparat yang meninggal di insiden Mako Brimob (Kolase/TribunWow.com/Twitter)

Diberitakan sebelumnya, DPR memutuskan untuk memperpanjang pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-terorisme).

Keputusan ini disepakatai saat rapat paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018 pada 10 April 2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Perpanjangan masa pembahasan RUU pemberantasan tindak pidana terorisme dapat kita setujui," kata Fadli Zon saat memimpin rapat paripurna yang dihadiri oleh 289 anggota perwakilan fraksi, dikutip Kompas.com.

Anggota Pansus RUU Anti-terorisme dari Fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan jika pembahasan revisi undang-undang itu tinggal perdebatan mengenai definisi terorisme.

"Urusan peran TNI selesai, tinggal yang jadi perdebatan adalah definisi terorisme," tutur Arsul.

Arsul menyatakan jika definisi terorisme perlu kembali dirumuskan karena ada keberatan dari sejumlah elemen masyarakat.

Halaman Selengkapnya >

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved