Penghentian Kasus Rizieq Shihab Dinilai Penuhi Rasa Keadilan
"Kami semua patut bersyukur, karena kasus sudah diproses baik sehingga memenuhi rasa keadilan dan itu sudah menjadi kewenangan polisi,”
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Barat sudah menghentikan penyidikan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang dilakukan tokoh Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS).
Penghentian kasus yang ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tersebut menunjukkan kerja kepolisian sangat hati-hati dan profesional.
Baca: Komnas HAM: Ada Ratusan Ribu Narapidana dan Penyandang Disabilitas Terancam Kehilangan Hak Pilih
"Kami semua patut bersyukur, karena kasus sudah diproses baik sehingga memenuhi rasa keadilan dan itu sudah menjadi kewenangan polisi,” ujar Ketua MUI Provinsi Banten, Romli, kepada wartawan, Rabu (9/5/2018).
Sejak pertama kali mencuat pada Oktober 2016 hingga dilimpahkan ke Polda Jawa Barat pada awal 2017, perjalanan kasus itu telah mendapat perhatian banyak kalangan terutama para kyai dan ulama.
Baca: Dirjen Pas Sebut Pihaknya Siap Tampung Narapidana Dari Mako Brimob
Selama tahapan penanganan kasus, dia menilai, aparat kepolisian bekerja secara sungguh-sungguh.
Menurut dia, penyidikan kasus dinilai objektif dan terbuka serta tidak terlihat intervensi.
Dia menilai, penghentian kasus yang melibatkan HRS itu disebabkan sikap profesionalisme kepolisian serta kedekatan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan ulama dan semua lapisan masyarakat.
Baca: KPU Malaysia Pastikan Surat Suara Tanpa Stempel Tetap Sah
"Terutama pimpinan Polri, terima kasih sudah netral, tidak intervensi. Ini bukti Polri dan ulama bisa kerjasama, jaga suasana damai tanpa mengorbankan keadilan hukum,” kata dia.
Dia berharap, penanganan kasus serupa dapat dilakukan atas penyidikan kasus-kasus yang melibatkan ulama, kyai dan pihak lain. Sehingga, langkah-langkah hukum yang diupayakan lembaga kepolisian akan dapat memenuhi rasa keadilan.
"Kalau adil, insya Allah suasana damai dan tenteram mampu kita jaga dan pertahankan,” katanya.