Pembubaran HTI
Politisi PKS: Keputusan Pengadilan Harus Dihormati, HTI Punya Hak untuk Banding
Langkah HTI banding, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, kasus keputusan membubarkan HTI ini menguji kebebasan berpendapat.
Sementara itu, mantan jubir HTI Ismail Yusanto mengatakan bahwa keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk kezaliman. Dirinya mengaku menolak akan putusan hakim.
"Dakwah HTI tidak pernah disalahkan, dakwah kita tidak pernah dipanggil (dilaporkan), dan semua kegiatan kita dapat izin. Kita menilai bahwa keputusan ini adalah kezaliman dan kita menolak bentuk ke zaliman. Dan ini tidak bisa dibiarkan harus dihentikan," katanya.
Menurut Ismail, jika masyarakat menerima atas putusan tersebut, ia menggangap bahwa masyarakat tersebut menerima kezaliman.
"Apakah saudara mau membiarkan disalahkan. Karena itulah kita akan melakukan upaya banding. Upaya banding adalah ikhtiar kita menolak kezaliman. Kita harus lawan. Dalam waktu dekat kita koordinasi dengan kuasa hukum kita. Bahwa kita ini harus terus melangkah dengan tenang," ucapnya.