Rabu, 1 Oktober 2025

KPK: Pembahasan RAPBN-P Kurang Transparan, Masih Dimungkinkan Terjadi Lobi Dan Tersembunyi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sistem Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2018.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sistem Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2018.

Pembahasannya yang tidak transparan, ditengarai menjadi muara korupsi yang melibatkan Anggota Komisi XI DPR RI bidang keuangan, Amin Santono.

Ketua KPK Agus Rahardjo menilai, sistem pembahasan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN-Perubahan 2018 memiliki banyak kekurangan.

Baca: Bambang Soesatyo: Isu TKA Bisa Diantisipasi Dengan Peningkatan Kemampuan Tenaga Kerja Lokal

Menurutnya, perencanaan dan penyusunan rancangan keuangan tahunan pemerintahan tersebut tidak transparan dan menimbulkan celah untuk dikorupsi.

"Sistemnya masih kurang transparan, masih dimungkinkan terjadi lobi dan tersembunyi," ujar Agus di Jakarta, Senin (7/5/20).

Baca: Terbukti Suap Bupati Rita, Jaksa KPK Tuntut Pengusaha Abun 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Agus menuturkan, seharusnya pencatatan keuangan tahunan pemerintahan dilakukan secara elektronik dan transparan.

Jika hal tersebut dilakukan, kata Agus, celah melakukan korupsi bisa ditekan.

"Kalau transparan idealnya tidak ada lobi-lobi lagi," tambahnya.

Baca: Polisi Selidiki Laporan Mantan Sekda Riau Terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta

Sebelumnya, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri menyatakan banyak mata rantai pembahasan anggaran keuangan pemerintahan yang rawan dimanipulasi.

Febri menuturkan, selain pelaku, upaya manipulasinya juga beragam.

"Kalau dari sisi anggota dewan kan bagaimana mereka bisa mendapatkan uang, dari pemerasan pihak pemerintah supaya lancar, atau bagi-bagi fee proyek, bagi-bagi lapaklah istilahnya," kata Febri, sabtu (5/5/2018) lalu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved