Senin, 6 Oktober 2025

2,6 Ton Narkotika Dimusnahkan, Oso: Ini Sudah Keterlaluan

Ia beralasan hukuman itu tentu sesuai dengan ancaman yang mengintai generasi muda bila terkena narkoba

Editor: Johnson Simanjuntak
Rina Ayu/Tribunnews.com
Barang bukti narkoba sebanyak 2,6 ton yang dimusnahkan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI Oesman Sapto Odang atau Oso hadir dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 2,647 ton.

Barang bukti tersebut merupakan sitaan kerja sama BNN dan Kepolisian, terdiri dari sitaan BNN seberat 1,027 Ton dan sitaan Polri 1,620 Ton.

Ketua Umum Partai Hanura ini menilai para tersangka layak dihukum mati.

Ia beralasan hukuman itu tentu sesuai dengan ancaman yang mengintai generasi muda bila terkena narkoba.

"Itu harus dihukum mati, harus. Kenapa ancaman bagi generasi muda tentang narkoba ini sudah keterlaluan," ujarnya saat ditemui usai mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 2,6 ton di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).

Meski BNN bersama Kepolisian, Imigrasi, Angkatan Laut telah berupaya menangkap bandar maupun pengedar narkoba baik dalam dan luar negeri, dirinya mengatakan masih banyak pengedar dan bandar yang berkeliaran.

"Dan jangan lupa ini baru 20 persen yang ditangkap yang lolos 80 persen," ujarnya.

"Jadi tugas BNN sangat berat perlu mendapat dukungan dari lapisan masyarakat baik tingkat pedesaan, kecamatan, kabupaten, kota, itu yang paling penting. Jadi mari anak-anak muda kita bantu BNN ini menyelamatkan generasi lain," katanya.

Dari hasil penyidikan diketahui ada 8 tersangka yang terjerat dalam penyelundupan barang haram ke Indonesia ini, baik dari WNA dan WNI.

Selain Oso, hadir pula Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua BNN Heru Winarko, Dirut Bulog Budi Waseso, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, sejumlah pejabat Imigrasi dan Bea Cukai.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved