Selasa, 7 Oktober 2025

Zumi Zola Terjerat Kasus

Penyakit Diabetesnya Kambuh, Kedua Mata Zumi Zola Sulit Melihat

Pihak pengacara khawatir dampak lebih buruk mengingat saat ini diabetes tersebut telah mengakibatkan dua mata Zumi sulit melihat.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
Warta Kota/henry lopulalan
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola keluar dari Gedung KPK usai menandatangani perpanjangan masa tahanan, di Jakarta, Kamis (26/4/2018). Tersangka dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi ini diperpanjang 40 hari masa tahanannya guna kepentingan penyidikan. Warta Kota/henry lopulalan 

Zumi Zola bersama Plt Kadis PUPR Jambi Arfan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi atas proyek-proyek di Pemprov Jambi.

Atas perbuatannya, Zumi dan Arfan disangkakan pasal 12 huruf B Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi.

Keempat tersangka itu yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.

Pemeriksaan Perdana
Pada Kamis kemarin, Zumi didampingi pengacaranya menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Ini merupakan pemeriksaan perdana Zumi sebagai tersangka setelah dia ditahan oleh KPK pada Senin lalu, 9 April lalu.

"ZZ diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.

Gubernur Jambi Zumi Zola
Gubernur Jambi Zumi Zola (Kolase TribunnewsBogor.com)

Zumi tiba pukul 09.22 WIB dengan diantar mobil tahanan.

Seperti tahanan KPK umumnya saat diperiksa, Zumi juga terlihat mengenakan kemeja putih berlengan pendek dan celana bahan warna hitam.

Di tangan kirinya menggenggam kotak kacamata warna hitam.

Febri juga mengatakan, pihaknya melakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka Zumi Zola.

"Terhadap ZZ dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari dari tanggal 29 april 2018 hingga 9 juni 2018," jelasnya. (Tribun Network/abdul qodir)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved