Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus First Travel

Bos First Travel Mengaku Jual Motor untuk Mulai Bisnis

"Saya waktu itu bikin CV modal jual motor untuk operasional perusahaan. Awalnya saya bisnis perjalanan wisata keluar negeri dan domestik tahun 2009."

Penulis: Gita Irawan
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Bos First Travel Anniesa Hasibuan tak bisa menahan tangis saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, (23/4/2018). 

Beberapa pengunjung sidang yang merupakan korban sempat melongok untuk melihatnya. Diketahui dari keterangan suaminya yang juga hadir dalam persidangan sebagai terdakwa, Anniesa diketahui ditangkap di hari yang sama dengan dirinya yaitu tanggal 9 Agustus 2017.

"Ketika saya baru melahirkan usia bayi saya tiga minggu saya ditangkap," kata Anniesa dengan suara bergetar sambil mengusap air matanya dengan tisu.

Sidang tersebut akan dilanjutkan pada tanggal 9 Mei 2018 dengan agenda pembacaan tuntutan.

Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum meminta agar sidang dilanjutkan dua minggu karena membutuhkan waktu untuk merinci semua kronologi dan barang bukti yang berjumlah ribuan item.

Usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum Heri Jerman mengatakan bahwa dirinya telah menyerap aspirasi masyarakat dan akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam membuat tuntutan.

"Tentunya saya telah menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat, tentunya juga perlindungan terhadap korban ini juga kita perhatikan. Makanya itulah yang menjadi pertimbangan semua. Mana aset yang kepada korban, mana aset yang kepada orang ketiga, mana aset yang dirampas dan seterusnya itulah nanti kita tunggu," kata Heri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved