Pemilu 2019
Jelang Tahun Politik, Ketua KPK Minta Jangan Ada Laporan Berbau Fitnah
Meski begitu, Agus meminta laporan yang masuk ke KPK tidak berbau fitnah atau bohong.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan menjelang tahun politik yang ditandai dengan rentetan Pilkada dan Pemilu 2019.
Meski begitu, Agus meminta laporan yang masuk ke KPK tidak berbau fitnah atau bohong.
Agus mengungkap bahwa selama ini laporan yang bisa ditindaklanjuti oleh KPK dari masyarakat masih sangat minim.
"Laporannya jangan fitnah atau bukan masalah korupsi dari laporan masuk yang bisa difollow up hanya 15 persen," ujar Agus di Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
Namun Agus tetap mengapresiasi laporan mengenai tindak pidana korupsi. Menurutnya selama ini, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Meningkatnya OTT (berasal) dari laporan masyarakat. Tapi kita juga mendampingi dan mengawasi banyak Pemda," ungkap Agus.
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir KPK telah beberapa kali menetapkan status tersangka kepada beberapa kepala daerah.
Mereka diantaranya Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, Gubernur Jambi Zumi Zola, Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Terakhir Bupati Bandung Barat, Abubakar.