Kontroversi Amien Rais
Pelaporan Amien Rais Dinilai Tak Penuhi Unsur Pidana
Setidaknya, ada tiga hal yang bisa dikategorikan pelaporan tersebut tidak penuhi unsur Pidana
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Amien Rais berdoa saat hadiri acara Kongres Umat Islam (KUI) Sumatera Utara di Asrama Haji Medan, Jumat (30/3). Kongres tersebut turut hadir tokoh nasional Amien Rais, Yusril Ihza Mahendra, Bachtiar Chamsyah dan Kivlan Zein, dengan mengusung tema Penguatan Ukhuwah, Peran Politik dan Sosial Ekonomi Umat Islam untuk menyelamatkan NKRI. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Pelapor menyertakan barang bukti berupa berita yang memuat pernyataan Amien Rais untuk menguatkan pasal yang disangkakan. Laporan Aulia diterima polisi dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit Reskrimsus.
Amien Rais terancam dijerat Pasal 156 A KUHP tentang ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui, serta Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.