Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Sedang Umrah, Chairuman Harahap Mangkir dari Panggilan KPK

Mantan Ketua Komisi II DPR RI Periode 2009-2014, Chairuman Harahap, mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Chairuman Hararap. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR RI Periode 2009-2014, Chairuman Harahap, mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sedianya Chairuman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari (MN) dalam kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP.

Baca: Sikapi Keputusan Pengadilan Soal Kasus Century, PDIP Berharap Hukum Ditegakan

Namun, Chairuman tidak hadir karena sedang menjalankan ibadah umroh.

"Chairuman Harahap yang bersangkutan sedang umroh," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018).

Selain Chairuman, saksi lain Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Elvius Dailami juga mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca: Mantan Kadis Cipta Karya Kutai Kertanegara: Bu Rita Minta Tolong Supaya Saya Bantu Dia di Proyek

Elvius belum memberikan keterangan soal ketidakhadirannya memenuhi panggilan KPK.

"Penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya," jelas Febri.

Pada pemeriksaan ini, saksi yang hadir hanya Kasubbag Perlengkapan dan Peralatan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Ahmad Ridwan.

Baca: Sekjen PDIP Sebut Turun Bersama Rakyat Jadi Strategi Terbaik Dalam Pilpres 2019

Dalam kasus ini, Markus Nari diduga memperkaya sejumlah korporasi yang terkait dalam pelaksanaan proyek e-KTP.

Kemudian pada tahun 2012, saat itu dilakukan proses pembahas anggaran untuk perpanjangan proyek e-KTP sekitar Rp 1,4 triliun.

Markus diduga meminta uang kepada Irman, pejabat Kemendagri yang sekarang sudah berstatus terdakwa di kasus e-KTP. Markus diduga meminta uang kepada Irman sebanyak Rp 5 miliar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved