Meski Hormati Hukum, Rhoma Irama Lihat Putusan Hakim PTUN Kontradiksi dengan MK
"Saya menghormati putusan PTUN. Idaman patuh akan hukum yang berlaku," tegasnya usai persidangan di PTUN Jakarta
Rhoma Irama: Saya Terima dan Hormati Putusan PTUN
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman), Rhoma Irama mengatakan pihaknya menerima dan akan menghormati hukum.
"Saya menghormati putusan PTUN. Idaman patuh akan hukum yang berlaku," tegasnya usai persidangan di PTUN Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Namun begitu, Rhoma tetap menilai KPU telah melakukan pembangkangan hukum dengan tidak melaksanakan verifikasi sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi nomor 53 tahun 2017.
Baca: Bikin Paspampres Panik, Ternyata Ini Identitas Pemuda Bertelanjang Dada yang Lari Kejar Jokowi
Dirinya menyayangkan, putusan Mahkamah Konstitusi itu yang sempat dijadikan alat bukti bagi Partai Idaman, tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim.
Apa yang dipertimbangkan, yakni putusan Bawaslu, dinilai bukan ranah konstitusi. Sedang, terdapat putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya.
"Terjadi kontradiksi, antara putusan PTUN dan putusan MK. Tapi, ini lah proses hukum kita yang harus dihormati," jelas dia.