Catat, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Sudah Dibuka 9-30 April
Pada persyaratan usia, di PKN STAN usia maksimal pelamar pada tanggal 1 September 2018 adalah 20 tahun.
Pelamar hanya boleh mendaftar di satu lembaga pendidikan kedinasan saja. “Bila terbukti lebih dari satu akan dinyatakan gugur,” ujarnya.
Pelamar juga harus mempersiapkan data-data KTP dan KK yang valid, Apabila ditemukan kesulitan segera lapor ke Dinas Dukcapil setempat.
Kementerian PANRB tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang berasal dari oknum yang menjanjikan kelulusan pelamar.
“Percaya pada kemampuan sendiri dan jangan percaya calo. Waspadai penipuan !” katanya. (*)