Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Fredrich Minta Saksi Disumpah Pocong

Fredrich melontarkan ucapan tersebut karena Indri yang dihadirkan oleh jaksa KPK menyatakan tidak ada luka di dada kiri Setya Novanto.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto sempat meminta majelis hakim memeriksa perawat Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Indri Astuti menggunakan lie detector.

Bahkan, terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP pada Setya Novanto ini juga meminta saksi untuk disumpah pocong.

Fredrich melontarkan ucapan tersebut karena Indri yang dihadirkan oleh jaksa KPK menyatakan tidak ada luka di dada kiri Setya Novanto.

Jawaban tersebut merespon pertanyaan terdakwa Fredrich yang menanyakan apakah ada luka lebam di dada kiri Setya Novanto. Fredrich tetap menyatakan ada luka di bagian tubuh kliennya tersebut.

Indri menjelaskan awalnya ada perempuan yang memintanya untuk mengganti baju pasien Setya Novanto.

Saat mengganti baju tersebut dia tidak melihat ada luka di bagian dada kiri Setya Novanto. Menurutnya, badan Setya Novanto putih bersih, mulus tidak ada luka-luka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved