Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus First Travel

Hesty Agustin Akui Ia Terima Apartemen dari Bos First Tarvel Kiki Hasibuan

Saksi Hesty Agustin sekaligus teman dekat terdakwa Bos First Travel Kiki Hasibuan mengakui kepemilikan apartemen Puri Park View di kawasan Kembangan

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM, DEPOK - Saksi Hesty Agustin sekaligus teman dekat terdakwa Bos First Travel Kiki Hasibuan mengakui kepemilikan apartemen Puri Park View di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Kepemilikan apartemen tersebut, kata Hesty, merupakan pemberian Kiki Hasibuan kepada dirinya sebagai hadiah ulang tahun.

Hal itu terungkap dalam persidangan terhadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018).

"Kemarin, ada keterangan saksi saudara memiliki apartemen?," tanya Hakim Subandi.

"Iya," jawab Hesty.

"Sekarang ceritakan terkait pembelian apartemen," kata Hakim Subandi.

"Saya dibelikan apartemen itu hadiah ulang tahun saya," jawab Hesty.

"Saudara diberikan hadiah ulang tahun apartemen?," tanya kembali Hakim Subandi.

"Iya," jawab Hesty.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

"Didaerah mana?," sambung Hakim Subandi.

"Daerah kembangan, Jakarta Barat," terang Hesty.

"Harganya?," tanya Hakim lagi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved