Perairan Teluk Balikpapan Tercemar, Jusuf Kalla: Pelaku Harus Dihukum dan Didenda
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meminta agar pelaku pencemaran perairan teluk Balikpapan dapat dihukum dan didenda.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meminta agar pelaku pencemaran perairan teluk Balikpapan dapat dihukum dan didenda.
Kalla beralasan, tumpahan minyak itu mencemari perairan serta merusak ekosistem sekitar.
"Ya tentu sekarang kan sangat ketat masalah lingkungan dan itu ada hukumnya," ujar Kalla di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).
Baca: Fakta Menarik Sandiwara Setya Novanto di Rumah Sakit: Terpergok Berdiri Hingga Sadar Wifinya Jatuh
Diketahui, dari hasil penyelidikan sementara sumber tumpahan minyak berasal dari kebocoran tugboat MV Ever Judger berbendera asing.
JK pun berharap, siapa pun pelaku pencemaran perairan Balikpapan itu dapat bertanggug jawab.
"Siapa penyebabnya, itu bisa didenda atau membayar kerugian siapa penyebabnya dan itu akan kena siapa yang berbuat," lanjutnya.
Baca: Bos First Travel Beli Restoran di London Rp 12 Miliar Agar Bisa Kantongi Izin Tinggal
Hingga kini, Kalla mengaku belum mendapatkan laporan terkait dampak langsung pencemaran di perairan itu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerjunkan tim untuk menginvestigasi kejadian pencemaran minyak itu.
Hal itu disampaikan usai rapat dengar pendapat antara KLHK, Badan Restorasi Gambut, dan Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).
Diketahui, pada Sabtu (31/3/2018) di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Kalimantan Timur terjadi terjadi dua kejadian yakni tumpahan minyak dan kebakaran tali kapal tanker.
Baca: Terungkap Bos First Travel Gunakan Uang Jemaah Hingga Miliaran Rupiah Untuk Keliling Eropa
Kepala Kantor KSOP Kelas I Balikpapan, Sanggam Marihot menjelaskan kapal tersebut memiliki berat GT.44060 dengan tujuan Lumut Malaysia dengan kru kapal sebanyak 20 orang dengan lokasi anchorage area Balikpapan saat ini sedang dalam pengawasan KSOP Kelas I Balikpapan.
Sedangkan untuk penanganan tumpahan minyak Sanggam menjelaskan kejadian tumpahan minyak jenis solar terletak di perairan pelabuhan Semayang Balikpapan.