KPAI: Ada Modus Baru Perdagangan Orang Targetkan Siswa SMK
Modus ini baru terungkap beberapa bulan terakhir, dimana pelakunya sudah ditetapkan menjadi terdakwa
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus eksploitasi dan perdagangan orang terus meningkat setiap tahunnya, sebagian besar korbannya adalah wanita dan anak usia dibawah umur.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hari ini, Selasa (3/4/2018) menggelar konferensi pers di Gedung KPAI, Menteng Jakarta Pusat, untuk menyampaikan temuan modus baru human trafficking Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil diungkap, yaitu modus 'Program Magang Palsu Keluar Negeri'.
Modus ini baru terungkap beberapa bulan terakhir, dimana pelakunya sudah ditetapkan menjadi terdakwa yakni Windy, Direktur PT Sofia yang bekerja sama dengan perusahaan asal Malaysia PT Walet Maxim Birdnest milik Albert Tei.
Sindikat ini beroperasi di sekolah kejuruan di wilayah NTT dan Jawa Tengah. Modusnya ialah merayu para siswa untuk magang diluar negeri dengan syarat minimum, dan menggunakan visa kunjungan, bukan kartu tenaga kerja luar negeri.
Baca: Dinilai Lebih Parah dari Ahok, Politikus Hanura Laporkan Sukmawati ke Polisi
"Ini menyulitkan kita, mereka memakai visa kunjungan, jadi tidak terdeteksi oleh KBRI," kata Ketua KPAI, Susanto.
Para siswa yang awalnya dijanjikan untuk magang sesuai bidang keahlian namun pada kenyataannya mereka dipekerjakan di kilang walet di Selangor, Malaysia. Anak-anak tersebut harus bekerja lebih dari 18 jam, dengan gaji minim.
"Mereka dipekerjakan seperti itu, kerja 18 jam tapi digaji minimum, dan ada potongan kalo sakit, ini sudah termasuk eksploitasi," ujar Susanto.
"Kami akan terus menelusuri dan mencermati siapa saja yang berperan melakukan ikhtiar program ini, dan perannya aktif apa pasif," kata Susanto.
Dalam waktu dekat KPAI akan mengirim surat ke kedutaan besar Malaysia agar pemerintah Malaysia dapat melakukan langkah pencegahan terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang di kemudian hari.