Korupsi KTP Elektronik
Kepala Keamanan Rumah Sakit Diminta Fredrich 'Usir' Petugas KPK Dari Koridor Ruang VIP Setya Novanto
"Ketika itu Pak Fredrich berkata minta tolong sampaikan ke pihak KPK karena sudah dini hari, ganggu kenyamanan pasien, tolong supaya KPK tidak ada di
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Senin (2/4/2018) menghadirkan kepala keamanan Rumah Sakit Medika Permata Hijau bernama Mansyur.
Saksi ini dihadirkan guna memberikan keterangan bagi terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan korupsi e-KTP pada Setya Novanto.
Baca: Kicauannya Mendapat Reaksi Dari Tsamara PSI, Fadli Zon: Belajar Dulu Bahasa Indonesia
"Awalnya saya sedang kuliah lalu mendapat telepon dari anggota saya katanya Pak SN (Setya Novanto) dirawat di RS. Mereka minta bantuan karena kewalahan dan media sudah banyak. Saya selesaikan kuliah baru ke RS," ucap Mansyur dalam persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Setibanya di rumah sakit, Mansyur menanyakan dimana Setya Novanto dirawat.
Baca: Pencuri Bermodus Pura-pura Jadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Diringkus Korbannya, Begini Aksinya
Lanjut dia bergegas ke lantai 3 ruang VIP kamar 323 untuk melihat keamanan di sana.
Setibanya di depan kamar 323, kata Mansyur dia tidak masuk maupun mengintip ke kamar melainkan hanya berjaga di koridor depan kamar 323.
"Lalu saya ketemu Pak Fredrich, dia tanya siapa keamanan yang bertanggung jawab disitu. Saya jawab, saya pak," terang Mansyur.
Baca: Pemerintah Tambah 24 Kota Kabupaten Penerima Bantuan Pangan Non Tunai
"Ketika itu Pak Fredrich berkata minta tolong sampaikan ke pihak KPK karena sudah dini hari, ganggu kenyamanan pasien, tolong supaya KPK tidak ada di koridor," lanjut Mansyur.
Mendapat perintah itu, Mansyur lanjut meneruskan ke petugas KPK.
Petugas KPK itu lalu merespon mereka memiliki surat tugas dan menjamin tidak akan membuat keributan.
"Pas saya sampaikan pesan Pak Fredrich, petugas KPK bilang mereka punya surat tugas, ada legalitasnya. Mereka suruh saya lanjut bekerja, jangan berdebat. Mereka tetap bertahan di rumah sakit," tambah Mansyur.