Minggu, 5 Oktober 2025

BNN Sita 44,7 Kg Sabu dan 8 Tersangka di Medan-Binjai-Aceh, Satu di Antaranya Tewas Ditembak

Dalam operasi tersebut tim berhasil menangkap 8 tersangka penyalahgunaan narkoba, seorang di antaranya meninggal dunia.

Penulis: Dewi Agustina
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Sejumlah petugas memperlihatkan tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,09 kg saat rilis di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Rabu (24/1). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan BNNP Jawa Timur, Direskoba Polda Jatim, dan Satuan Tugas Pengamanan (Satgas Pam) Bandara Internasional Juanda menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu total berat 3,09 kg di area Bandara Internasional Juanda dari dua tersangka. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan kepolisian wilayah Medan, Binjai dan Aceh melakukan operasi pemberantasan narkoba selama empat hari sejak Rabu (28/3/2018) hingga Sabtu (31/3/2018).

Dalam operasi tersebut tim berhasil menangkap 8 tersangka penyalahgunaan narkoba, seorang di antaranya meninggal dunia.

Tim juga berhasil menyita barang bukti narkotika berupa 44,7 kg sabu-sabu dan 58.000 butir ekstasi.

Rilis yang diterima Tribunnews dari Deputi Berantas BNN, operasi ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang diterima oleh pihak BNN bahwa diduga akan terjadi transaksi narkotika, sabu dan ekstasi di Medan, Binjai dan Aceh.

Baca: Gatot Nurmantyo Langsung Terbang ke London Setelah Resmi Pensiun

Bersama Bea Cukai dan kepolisian, BNN kemudian melakukan operasi di 6 lokasi dan berhasil menangkap tersangka dan barang bukti, dengan rincian:

1. Tersangka Khaerun Amri.

Ditangkap pada hari Rabu (28/3/2018) jam 16.00 WIB di Jl Raya Langkat Sumut.

Barang bukti yang berhasil disita berupa 2 bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.077,8 gram.

Tim kemudian mengembangkan penyelidikan pada hari yang sama dan ditemukan barang bukti tambahan sabu-sabu seberat 16kg dan 58.000 butir pil ekstasi.

2. Tersangka Andy Syaputra dan tersangka Rendy P
Keduanya ditangkap pada hari Kamis (29/3/2018) dan menyita barang bukti 20 kg narkotika jenis sabu-sabu.

Baca: Cak Imin: Sebagai Politisi Saya Banyak Dimarahi Buya Syafii Maarif

3. Tersangka Mukhlis, dengan barang bukti berupa 1 unit mobil CRV.

4.  Tersangka Zulkifli dan barang bukti KTP asli an Zulkifli dan alat komunikasi Hp.

5. Kamis (29/3/2018) pukul 16.40 WIB, BNN melanjutkan operasi ke TKP di Jalan Rama Setia, Kecamatan Kutaraja Kota Banda Aceh.

Tim BNNP Aceh mengamankan dua orang pelaku buruan BNN pusat yang melarikan diri ke Banda Aceh. Mereka adalah Murtala dan Rizal.

Setelah mendapatkan informasi dari BNN pusat bahwa kedua tersangka sedang berada di Kota Banda Aceh, kemudian Tim BNNP melakukan penyelidikan.

Tim BNNP Aceh melakukan penangkapan Murtala yang merupakan pengendali jaringan tersebut.

Baca: Fadli Zon Dapat Gelar ‘Yang Mulia Sri Paduka Raja’ dari Puri Agung Singaraja

Tim kemudian melakukan pengembangan ke Kota Lhokseumawe.

Saat dalam perjalanan di Jalan Soekarno Hatta, tersanka melakukan perlawanan dan melarikan diri dengan cara membuka pintu mobil dan meloncat keluar dengan kondisi borgol terbuka.

Lalu petugas BNNP Aceh melakukan tindakan tegas terukur dilumpuhkan dengan tembakan.

Namun dalam perjalanan ke rumah sakit, Murtala meninggal dunia.

6. Tersangka Denni Saputra
Ditangkap pada hari Sabtu (31/3/2018) dengan barang bukti 7 kg narkotika jenis sabu-sabu.

Baca: Dua Jasad Mengambang Itu Ternyata Suyono dan Agus Salim, Sempat Hilang Tiga Hari di Teluk Balikpapan

Jumlah total tersangka 8 orang, 1 di antaranya meninggal dunia atas nama Murtala.

Dalam operasi ini tim menyita barang bukti narkotika berupa 44,7 kg sabu-sabu dan 58.000 butir ekstasi.

Barang lainnya yang turut disita adalah kendaraan roda dua dan roda empat, dokumen-dokumen tabungan, ATM dan alat-alat komunikasi.

Rencananya siang ini pukul 13.00 WIB, Kepala BNN dan Deputi Pemberantasan BNN akan mengadakan konferensi pers di Kantor BNNP Sumut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved