Tak Ada Lagi Kegiatan di Rumah Megah Milik Emirsyah Satar Sejak Digeledah KPK
Satu buah plang pemberitahuan penyitaan KPK atas nama Emirsyah Satar berwarna putih terlihat jelas di halaman rumah dua nomor itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah megah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan milik mantan bos Garuda Indonesia, Emirsyah Satar terlihat masih apik dari luar.
Warna cokelat mendominasi rumah berlantai dua itu. Pagar hitam tinggi membatasi area luar dan jalan raya.
Sebuah tenda kecil dan beberapa bangku berwarna putih, tertata rapi di balkon lantai dua.
Satu buah plang pemberitahuan penyitaan KPK atas nama Emirsyah Satar berwarna putih terlihat jelas di halaman rumah dua nomor itu.
Dua unit motor di garasi terlihat dari depan. Namun, saat Tribun memencet bel, tidak ada satu orang yang keluar dari dalam rumah.
Seorang tetangga mengatakan, sudah tidak ada kegiatan dari dalam rumah.
Baca: Korban Sempat Melambaikan Tangan di Tengah Kobaran Api Tapi Nasir Tak Kuasa Menolong
Tepatnya, semenjak si empunya rumah, berurusan dengan KPK dan sejumlah petugas melakukan penggeledahan di rumah itu.
"Dari tahun lalu sudah tidak ada orang. Pas Pak Emir masalah sama KPK itu lah. Jadi, jarang orang," katanya di dekat kediaman, Jakarta, Sabtu (31/3/2018).
Pria paruh baya yang sudah lama tinggal di dekat rumah Emir, menjelaskan tidak mengerti Emir secara detail. Pasalnya, di lingkungan rumah tersebut, tidak banyak tetangga yang saling sapa.
Pada 2012, rumah itu dibeli oleh Emirsyah dari seorang penyanyi, Iis Sugianto. Harganya? Tetangga Emir tidak begitu paham.
"Setelah beli itu, ya Pak Emir sama keluarga di sini memang tinggalnya," kata dia.
Namun, saat Emirsyah berurusan dengan KPK tahun lalu, atas dugaan kasus menerima suap dari perusahaan Rolls Royce, rumah tidak lagi ditempati.

Hanya terdapat beberapa orang yang berjaga untuk menempati rumah.
"Biasanya sih ada penjaganya. Kadang dua orang, kadang satu orang," ujarnya.
Baca: Keluarga Tak Menyangka Wahyu yang Semula Pamit Memancing Jadi Korban Kebakaran di Teluk Balikpapan
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya menduga Emirsyah menggunakan uang dari tersangka Beneficial Owner Connaught Intenational Pte. Ltd, sekaligus pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo untuk membeli rumah itu.
"Uang untuk membayar rumah itu diduga berasal dari tersangka SS (Soetikno Soedarjo)," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (30/3/2018).
Febri mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, penyidik melakukan pendekatan follow the money dengan melakukan penyitaan aset-aset tersebut.
Dia memastikan penyidik tidak akan sembarangan melakukan penyitaan tanpa ada alasan yang kuat.
"Sehingga dengan pendekatan follow the money dalam kasus ini penyidik bersama tim trace aset KPK melakukan pencarian aset sampai penyitaan hari ini," jelas Febri.
Atas hal itu, KPK melakukan penyitaan terhadap rumah mewah senilai Rp 8,5 miliar milik mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Baca: Enam Kapal Tanker Minyak Milik PT CPL Dievakuasi dari Teluk Balikpapan
Penyitaan yang dilakukan KPK tersebut terkait dengan proses penyidikan kasus suap pengadaan mesin pesawat Airbus A330-300 oleh PT Garuda Indonesia. Pada kasus ini, Emirsyah berstatus sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.
Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.
Dari hasil penyidikan, uang suap yang diterima Emirsyah mencapai jutaan dollar AS.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017, penyidik KPK sampai saat ini belum juga menahan Emirsyah dan Soetikno Soedarjo. (Tribun/amriyono)