Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Komentari 'Nyanyian' Setnov, Ketua KPK: Kita Tidak Bisa Bertindak Berdasarkan Omongan

Agus menerangkan, KPK belum menemukan bukti kuat yang dapat menjerat tersangka lain, berdasarkan nyanyian Setya Novanto

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/2/2018). KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, yaitu keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan pihak swasta Made Oka Masagung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo merespon 'nyanyian' terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto

Agus menerangkan, KPK belum menemukan bukti kuat yang dapat menjerat tersangka lain, berdasarkan nyanyian Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Belum, belum (mengarah ke tersangka lain)," ujar Agus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Agus menyebut, penyidik KPK akan mencari bukti-bukti lain yang dapat menguatkan nyanyian Setya Novanto. Sebab, ucap Agus, penyidik KPK tidak bisa menjerat seseorang hanya berdasarkan nyanyian Setnov.

"Itu kan baru omongan, jadi kita cari fakta yang lainlah. Kita kan enggak bertindak, enggak bisa bertindak hanya berdasarkan omongan kan," ujar Agus.

Baca: PPP Bakal Absen di Pelantikan Tiga Pimpinan MPR Tambahan

Sebelumnya, Setnov menyebut ada aliran dana e-KTP kepada sejumlah nama senilai 500 dolar Ameriksa Serikat ke sejumlah anggota DPR. Diutarakan Setnov pada Kamis (22/3/2018) di Tipikor Jakarta.

Diantaranya, ada tiga politikus PDI Perjuangan, yakni Ganjar Pranowo yang saat ini sebagai Cagub Jawa Tengah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani yang saat itu sebagai ketua fraksi PDI Perjuangan, kemudian Sekretaris Kabinet Promono Anung.

Setnov juga menyebutkan ada dana yang mengucur untuk pembiayaan Rapimnas Partai Golkar pada Juni 2012 silam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved