Cerita Nenek yang Dilaporkan ke Polisi Karena Mencuri 3 Buah Pepaya
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari, dia mencari sisa- sisa padi yang baru saja dipanen di sawah.
Alma dilaporkan ke kepolisian sektor setempat karena diduga telah mencuri tiga buah pepaya milik Bawon, tetangganya sendiri.
Polisi kemudian memanggil pelapor dan Alma untuk dilakukan mediasi.
Merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung dan STR Kapolri, kasus pencurian di bawah Rp 2,5 juta bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Setelah dimediasi Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, pelapor kemudian bersedia memaafkan dan Alma berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Kondisi Nenek yang Dilaporkan Mencuri 3 Buah Pepaya"
Penulis : Kontributor Jember, Ahmad Winarno