Kamis, 2 Oktober 2025

Cerita Nenek yang Dilaporkan ke Polisi Karena Mencuri 3 Buah Pepaya

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari, dia mencari sisa- sisa padi yang baru saja dipanen di sawah.

Editor: Hasanudin Aco
SURYA/ERWIN WICAKSONO
Proses mediasi yang dilakukan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo terkait kasus pencurian tiga buah pepaya yang dilakukan seorang nenek, Selasa malam (20/3/2018) di rumah dinasnya. 

Alma dilaporkan ke kepolisian sektor setempat karena diduga telah mencuri tiga buah pepaya milik Bawon, tetangganya sendiri.

Polisi kemudian memanggil pelapor dan Alma untuk dilakukan mediasi.

Merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung dan STR Kapolri, kasus pencurian di bawah Rp 2,5 juta bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Setelah dimediasi Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, pelapor kemudian bersedia memaafkan dan Alma berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Kondisi Nenek yang Dilaporkan Mencuri 3 Buah Pepaya"
Penulis : Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved