Korupsi KTP Elektronik
Usai Kasus Setya Novanto, RS Medika Permata Hijau Ubah SOP Penanganan Pasien VIP
Rencana perubahan SOP ini disampaikan oleh dokter Michael Chia Cahaya, dokter IGD di RS Medika Permata Hijau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Pimpinan Rumah Sakit Medika Permata Hijau berencana mengubah standar prosedur operasional (SOP) dalam menangani pasien dari kalangan pejabat atau orang penting.
Rencana tersebut berkaca pada kasus dugaan rekayasa data medis Setya Novanto yang terjadi di rumah sakit tersebut pada November 2017 lalu.
Rencana perubahan SOP ini disampaikan oleh dokter Michael Chia Cahaya, dokter IGD di RS Medika Permata Hijau saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Jumat (23/3/2018), untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo di kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP.
Awalnya, penasehat hukum Bimanesh menanyakan, apakah dokter Michael pernah ditemui oleh Direktur RS Medika Permata Hijau, Prof Hafil Budianto pada 20 Desember 2018. Michael pun membenarkan.
Dokter Michael akhirnya menjelaskan bahwa saat itu, Hafil Budianto menemuinya di IGD dan menyampaikan adanya rencana perubahan SOP dalam penanganan pasien dalam kategori VIP.
"Iya ada wacana itu. Sekitar 20 Desember. Prof Hafil datang ke IGD dan mengajak saya bicara. Katanya kedepan ada rencana pasien seperti pejabat tidak perlu melalui IGD atau Poli untuk rawat inap. Beliau mencontohkan Presiden Soeharto yang dirawat di RS Pertamina,," kata dokter Michael.
Lanjut kuasa hukum dokter Bimanesh menanyakan apa korelasinya seorang direktur rumah sakit turun langsung menemui dokter Michael ke IGD.
"Saya juga tidak tahu korelasinya apa dengan saya. Ya saya cuma jawab, itu hak profesor untuk membuat itu," jawab dokter Michael.
Diketahui dalam kasus ini, dokter Michael yang bertugas sebagai dokter jaga di IGD, menolak merekayasa data medis Setya Novanto. Akibatnya Setya Novanto dirawat inap di ruang VIP tanpa melalui pemeriksaan IGD. Padahal, secara prosedur, pasien yang dirawat inap harus diperiksa terlebih dahulu di IGD ataupun poli.