Selasa, 7 Oktober 2025

Menteri Sofyan Djalil: Alhamdulilah, Masyarakat Senang Terima Sertifikat Tanah

Menurut Sofyan, sertifikat tanah merupakan bukti hak yang paling hakiki atas kepemilikan tanah di Indonesia.

Editor: Johnson Simanjuntak
Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
Sofyan Djalil Aset Tanah di Indonesia yang Bersertifikat Hanya 44 Persen 

K1 artinya tanah tersebut statusnya clean dan clear sehingga dapat diterbitkan sertipikat.

K2 artinya status tanah tersebut sengketa sehingga hanya dicatat dalam buku tanah.

Sedangkan K3 artinya status subyek tanahnya belum memenuhi syarat sehingga hanya dicatat dalam daftar tanah. Dan K4 artinya tanah tersebut sudah memiliki sertipikat namun perlu perbaikan informasi pada peta.

“Hanya untuk kriteria K1 saja yang bisa diterbitkan sertipikatnya. Apabila nanti status tanah yang masih K2,K3,K4 sudah dapat terpenuhi syaratnya, sertipikatnya bias kita berikan,” jelas Sofyan.

Dengan PTSL ini, Kementerian ATR/BPN dapat mewujudkan target utama Presiden yakni tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar.

“Jumlah bidang tanah yang akan menjadi target hingga tanhun 2025 adalah sebanyak 126 juta bidang dengan harapan selesai tahun 2023,” jelas Sofyan.

Sebelumnya Sofyan mempertanyakan data Amien Rais yang menyebut bahwa 74 persen tanah Indonesia dikuasai oleh asing.

Sofyan menilai, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional itu tidak bicara berdasarkan data yang valid.

"Yang benar? Datanya enggak ada itu," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Sofyan mengatakan, saat ini mayoritas perusahaan atau korporasi yang menguasai lahan dengan jumlah yang luas juga adalah perusahaan lokal atau nasional.

Perusahaan-perusahaan itu menggunakan lahan berdasarkan hak guna usaha (HGU).

"Kalau yang perusahaan-perusahaan itu, kan, HGU. Yang pertama HGU, yang kedua adalah tanah hutan, tanah industri. Itu enggak asing, perusahaan-perusahaan lokal," katanya.

Oleh karena itu, Sofyan membantah jika dikatakan 74 persen lahan di Indonesia dikuasai asing.

"Enggaklah. Mayoritas, coba dilihat mana perusahaan asing yang menguasai tanah di Indonesia atau perkebunan, enggak ada gitu lho," kata Sofyan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved