Korupsi KTP Elektronik
Demokrat Sarankan PDIP Bela Kadernya di Pengadilan, Bukan Mendiskreditkan Partai Lain
"Kalau membantah dan mengatakan kadernya tidak terlibat, bantahannya harusnya kepada Setya Novanto dan KPK,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menjelaskan seharusnya PDIP melakukan bantahan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Di tempat itu lah, menurut Hinca, PDIP mendapatkan kepastian mengenai kader mereka yang telah disebut keterlibatannya oleh Setya Novanto.
Baca: Soal Pernyataan Sekjen PDIP, Politikus Demokrat: Jangan Buat Publik Bingung Dengan Pernyataan Bodoh
Bukan justru, mendiskreditkan partai lain yang dikatakan oleh Hinca salah alamat.
"Kalau membantah dan mengatakan kadernya tidak terlibat, bantahannya harusnya kepada Setya Novanto dan KPK," ujar Hinca di Bandung, Jumat (23/3/2018).
Baca: Arief Poyuono: Pertemuan Prabowo dan Gatot Nurmantyo Tidak Singgung Soal Capres atau Cawapres
"Majelis hakimlah yang akan memutuskan dalam persidangan yang sah dan akuntabel pada saatnya nanti," lanjutnya.
Sejauh ini, Hinca menjelaskan, bukan kapasitas Partai Demokrat untuk menanggapi keterlibatan Puan Maharani ataupun Pramono Anung dalam kasus korupsi E-KTP.