Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Dua Kadernya Disebut Terima Uang E KTP, PDIP Minta Gamawan Fauzi Jelaskan Proyek Tersebut

Menurut Hasto, PDIP tidak punya kuasa dalam proyek tersebut karena merupakan partai oposisi saat itu.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi (kir) bersama Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/1/2018). Dalam sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi yakni Mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrullah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Keuangan Kemendagri Suciati dan Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan tudingan Setya Novanto bahwa ada aliran uang proyek KTP elektronik kepada Puan Maharani dan Pramono Anung, tidak lah benar.

Menurut Hasto, PDIP tidak punya kuasa dalam proyek tersebut karena merupakan partai oposisi saat itu.

Hasto meminta menteri Dalam Negeri saat proyek KTP elektronik digulirkan, yakni Gamawan Fauzi menjelaskan secara gamblang terkait proyek tersebut.

"PDI Perjuangan berpendapat bahwa Mendagri saat Itu, Gamawan Fauzi harus memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP. Itu bagian tanggung jawab moral politik kepada rakyat," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (22/3/2018).

Pasalnya menurut Hasto, ‎proyek tersebut digulirkan pada masa Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) .

Pada masa pemerintahan tersebut banyak korupsi terjadi, padahal Partai Demokrat besutan SBY tersebut mengusung tagline 'Katakan Tidak pada Korupsi'.

"Mengapa? Sebab pemerintahan tsb pada awal kampanyenya menjanjikan “katakan TIDAK pada korupsi”, dan hasilnya begitu banyak kasus korupsi yang terjadi, tentu rakyatlah yang akan menilai akar dari persoalan korupsi tsb, termasuk E-KTP”‎ kata Hasto.

Sebelumnya, dua Politikus PDI-P, Puan Maharani dan Pramono Anung disebut Setya Novanto turut menerima uang dari proyek e-KTP.

Hal ini terungkap dari keterangan Setya Novanto yang diperiksa sebagai terdakwa di sidang lanjutan hari ini, Kamis (22/3/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menyoal uang ke Puan dan Pramono masing-masing USD 500 ribu, diterangkan Setya Novanto itu berdasarkan dari pengakuan Made Oka Masagung di rumahnya. Dalam pertemuan itu, hadir pula Andi Narogong.

Atas keterangan itu, jaksa lalu bertanya pada Setya Novanto, apakah mengkonfirmasi penerimaan uang ke Pramono? Menjawab itu, Setya Novanto mengakui mengkonfirmasi ke Pramono.

Baca: Kalla: Kalau Tidak Mengkritik Itu Bukan Amien Rais

"Waktu itu Pak Pramono sebagai wakil ketua DPR. Saya konfirmasi ke Pak ‎Pramono pas kami ketemu di Solo, Hotel Alila ada nikahan pejabat. Saya bersahabat, saya tanya ke beliau, mas benar gak uang-uang itu ? Lalu dijawab Pramono "yang mana ya". Lalu dia mengatakan lagi, nanti kita ketemu di Jakarta, kita ngobrol," papar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Lalu di Jakarta, anda ketemu Pramono lagi? ," tanya Jaksa mencecar Setya Novanto.

"Saya tidak sempat ketemu lagi," jawab Setya Novanto.

Kembali jaksa bertanya apakah Setya Novanto ‎juga melakukan hal yang sama, mengkonfirmasi ke Puan Maharani? Setya novanto mengaku belum konfirmasi.

"Soal ke Puan Maharani, saya tidak konfirmasi," kata Setya Novanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved