Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus First Travel

Mantan Karyawan First Travel Sebut Perusahaannya Biayai Umrah Syahrini Pada 2017 Lalu

Mantan Staf keuangan First Travel, di persidangan menyebut umroh Syahrini pada 2017 lalu dibiayai First Travel

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Staf keuangan First Travel, Atika Adinda Putri mengungkapkan perusahaan tempat ia bekerja, pernah mengeluarkan sejumlah uang untuk aktris sekaligus penyanyi Syahrini.

Uang tersebut, kata Atika, digunakan untuk biaya keberangkatan Syahrini bersama jemaah umrah lain pada Maret 2017.

Hal tersebut disampaikannya saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua, Subandi dalam persidangan tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (19/3/2018).

"Kalau (pengeluran uang) untuk artis ? Pernah juga?," tanya Hakim Subandi.

"Pernah," jawan Atika.

"Untuk siapa?," tanya Hakim kembali.

"Kalau (bayar) artisnya sih engga tapi pas umrah aja. Itu ada Syahrini," terang Atika.

"Nilainya berapa?," Hakim menanyakan kembali.

"Pembayaranya global disatukan dengan para jemaah?" Terangnua.

"Saudara tidak bisa merinci," kata Hakim.

"Tidak," jelas Atika.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Ancaman Luhut Untuk Mereka yang Mengkritik Pemerintah Sembarangan

Syahrini diketahui pernah mengendorse paket promo First Travel untuk menarik minat calon jemaah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved