Sabtu, 4 Oktober 2025

Ketua DPR: Hakim Harus jadi Contoh Teladan

Ketua DPR RI menilai perlu langkah tegas terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan para hakim

Editor: Rachmat Hidayat
ISTIMEWA
Ketua DPR Bambang Soesatyo saat menjadi keynote speech acara Seminar Kedudukan Peradilan Etik dalam Sistem Kekuasaan Kehakiman, di Jakarta, Rabu (20/3/2018). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.com, JAKARTA - Ketua DPR RI menilai perlu langkah tegas terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan para hakim. Etika harus menjadi sumber kekuatan dalam sistem hukum di Indonesia.

"Saya yakin tidak akan ada lagi hakim atau penegak hukum yang terlibat dalam kasus korupsi, apalagi sampai terkena OTT KPK jika etika dijadikan sumber kekuatan dalam sistem hukum kita," ujar Bamsoet saat menjadi keynote speech acara Seminar Kedudukan Peradilan Etik dalam Sistem Kekuasaan Kehakiman, di Jakarta, Rabu (20/3/2018).

Sebagai 'wakil Tuhan' di bumi, hakim dituntut untuk menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Etika memiliki peran penting dalam persoalan profesionalitas dan integritas hakim secara pribadi.

"Selain tugas dan fungsinya untuk memutus perkara secara adil dan bijak, hakim dituntut mampu menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat," ujar Bamsoet.

Baca: Polri: Hoax Ujaran Kebencian Menurun, tapi Hoax Lain Meningkat

Pelanggaran terhadap etika kehakiman akan berdampak pada memudarnya kepercayaan masyarakat terhadap hakim ataupun institusi pengadil lainnya.

Menurut Bamsoet, saat ini etika telah tumbuh dan berkembang menjadi norma yang lebih konkret, siapapun yang melanggar akan diproses hukum dan mendapatkan sanksi sosial melalui pengadilan etik.

Permasalahan etika ini tidak hanya ada pada lingkup penegakan hukum (rule of the law) saja, melainkan juga pada struktur pemerintahan lainnya.

Adanya Komisi Yudisial, Mahkamah Kehormatan Hakim, Dewan Etik Hakim Konstitusi, Mahkamah Kehormatan Dewan, hingga dalam penyelenggaraan pemilu yaitu Dewan Kehormatan Penyelengaraan Pemilihan Umum (DKPP), adalah wujud dari pentingnya menjaga keluhuran dalam setiap sendi kekuasaan negara.

"Seluruh pihak tentu menginginkan hakim menjadi teladan dalam penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Bamsoet.

Bamsoet menginginkan agar diadakan program pendidikan untuk etika profesi hakim secara reguler untuk seluruh personil pengadil lainnya termasuk panitera, pantera pengganti, atau pegawai administratif lainnya, sehingga semua pihak bisa menjaga harkat dan martabatnya.

Komisi Yudisial, Mahkamah Kehormatan Hakim, maupun Dewan Etik Hakim Konstitusi diharapkan menjadi penyelenggara program tersebut, dengan tujuan agar hakim dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terhadap profesinya sendiri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved