WNI Dihukum Mati
Ketua DPR Ingatkan Kemenaker Tuntaskan Aturan Turunan UU Perlindungan TKI di Luar Negeri
Karena menurut Ketua DPR, Bambang Soesatyo, hingga kini belum adanya peraturan pelaksana
"Karena ini menyangkut nyawa warga negara kita. Tentunya dari jauh-jauh hari sudah betul-betul diberikan bantuan hukum yang sangat kuat ketat bahkan setiap informasi kita harus dapatkan secara jelas," katanya.
Terkait apakah perlu dilayangkannya nota protes terhadap Arab Saudi terkait kasus Zaini, Agus menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
Hanya saja menurutnya DPR perlu memanggil kementerian tenaga kerja dan BPN2TKI untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
"Tentunya nanti komisi terkait akan memberikan koordinasi atau dalam jelas politknya memanggil kepala BNP2TKI dan Kemenaker untuk betul-betul membahas jelas hal ini agar tidak terulang kembali," katanya.(*)