Kamis, 2 Oktober 2025

WNI Dihukum Mati

Ketua DPR Ingatkan Kemenaker Tuntaskan Aturan Turunan UU Perlindungan TKI di Luar Negeri

Karena menurut Ketua DPR, Bambang Soesatyo, hingga kini belum adanya peraturan pelaksana

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa membentangkan poster saat aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Selasa (20/3/2018). Aksi tersebut mengutuk dan menolak hukuman mati dalam menyikapi eksekusi mati terhadap buruh migran Indonesia di Arab Saudi yakni Zaini Misrin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

‎"Karena ini menyangkut nyawa warga negara kita. Tentunya dari jauh-jauh hari sudah betul-betul diberikan bantuan hukum yang sangat kuat ketat bahkan setiap informasi kita harus dapatkan secara jelas," katanya.

Terkait apakah perlu dilayangkannya nota protes terhadap Arab Saudi terkait kasus Zaini, Agus menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

Hanya saja menurutnya DPR perlu memanggil kementerian tenaga kerja dan BPN2TKI untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.

"Tentunya nanti komisi terkait akan memberikan koordinasi atau dalam jelas politknya memanggil kepala BNP2TKI dan Kemenaker untuk betul-betul membahas jelas hal ini agar tidak terulang kembali," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved