Kamis, 2 Oktober 2025

WNI Dihukum Mati

76 TKI Telah Bebas Dari Hukuman Pancung, 21 Masih Proses di Arab

Sejak 2014, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dua kali berkirim surat ke Raja Arab Saudi pada Februari 2017 dan September 2017.

Editor: Hendra Gunawan
SHUTTERSTOCK
ilustrasi alat pancung 

"Kami juga menggunakan jasa dua pengacara, semua biaya ditanggung pemerintah. Namun pihak ahli waris tidak memberikan pengampunan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelatihan Tenaga Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bangkalan Hery Utomo mengungkapkan, pihaknya siap memfasilitasi kebutuhan kerja kedua anak almarhum Zaini.

"Kami sediakan pelatihan-pelatihan kerja untuk membekali mereka. Seperti keterampilan mesin, las, dan kelistrikan," ungkap Hery. (Ahmad Faisol)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Eksekusi Mati TKI Zaini, Kemenlu : Ada 100 WNI terancam Hukuman Mati di Arab Saudi Sejak 2011

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved