Korupsi KTP Elektronik
Fredrich dan Dokter Bimanesh Disebut Merancang Diagnosa Sakitnya Novanto Sebelum Kecelakaan Terjadi
Selain memesan dan sempat memeriksa kamar, Fredrich bersama dr Bimanesh Surtarjo juga merancang diagnosa sakitnya Novanto sebelum kecelakaan terjadi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau, dr Alia, membeberkan kronologis masuknya Setya Novanto selaku Ketua DPR ke rumah sakit hingga dirawat pasca-kecelakaan tunggal 16 November 2017 lalu.
Ia mengungkapkan, selain memesan dan sempat memeriksa kamar, Fredrich bersama dr Bimanesh Sutarjo juga merancang diagnosa sakitnya Novanto sebelum kecelakaan terjadi.
Hal itu diungkapkan dr Alia saat memberikan keterangan saksi-saksi kasus merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto dengan terdakwa mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Alia menerangkan, Fredrich yang mengaku sebagai pengacara Ketua DPR Setya Novanto pernah memesan kamar di RS Medika Permata Hijau.
Fredrich juga meminta agar dokter membuat diagnosa bahwa kliennya mengalami luka akibat kecelakaan.
"Saya tidak hafal waktunya, tapi waktu itu mendekati adzan mahgrib," kata dokter Alia kepada jaksa.
Baca: Bripka Suparmin Ditembak, Kapolda Kalsel: Dia Pengkhianat Institusi, Pasti Saya Pecat
Saat itu, dokter Alia juga dihubungi oleh dr Michael Chia Cahaya yang sedang bertugas di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Dalam telepon itu, dr Michael marah-marah karena diintervensi oleh Fredrich.
Namun, dokter Michael tetap menolak membuatkan diagnosa kecelakaan terhadap pasien atas nama Setya Novanto.
Sebab, saat itu Novanto belum tiba di rumah sakit. Padahal, menurut jaksa, Novanto mengalami kecelakaan sekitar pukul 19.00 WIB.
Dokter Alia menceritakan mulanya pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB, dia sudah ditelepon oleh dr Bimanesh Sutarjo yang belakangan diketahuinya sebagai teman dari Fredrich.
Bimanesh memberitahukannya tentang rencana masuknya pasiennya atas nama Setya Novanto ke RS Medika Permata Hijau.
Baca: Durian Berisi 178 Gram Sabu Gagal Diantar ke Mantan Polisi Berpangkat Bripka
Saat itu, dr Bimanesh juga memesan kamar rawat VIP yang akan ditempati oleh Novanto.
Padahal, belum diketahui diagnosa sakit dan jadwal pasti datangnya Novanto ke rumah sakit tersebut.
"Saya ditelepon pukul 11 siang, (disebut Bimanesh) ada pasien saya, Setya Novanto, lagi sakit hipertensi, akan masuk," ungkap dr Alia.
Dan pada pukul 14.00 WIB, dr Bimanesh kembali menelepon dr Alia untuk kali kedua.
Dokter Bimanesh mengabarkan Novanto akan dirawat dengan diagnosis hipertensi.
Dalam pembicaraan telepon itu, dia mengaku telah bersama pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Selanjutnya, Bimanesh menyerahkan telepon genggamnya kepada Fredrich untuk bicara langsung dengan dr Alia.
Dalam percakapan telepon, Fredrich, menurut Alia, mengatakan Novanto akan masuk ke ruang VIP sekaligus meminta tambahan ruang rawat untuk keluarga Novanto.

Saat itu Alia belum bisa memastikan adanya ketersediaan ruangan sebagaimana permintaan Fredrich.
"Pasien jadi masuk ke ruangan VIP. Kalau ada tambahan, nanti ada ruangan tambahan. Saya bilang, iya nanti koordinasikan lagi," jelas Alia.
Alia kemudian memberi tahu kepada dr Michael mengenai kedatangan Novanto itu.
"Saya katakan, ya, sesuaikan dengan pemeriksaan dokter saja, kalau sakit, ya, dirawat, kalau tidak, ya, pulangkan," kata Alia.
Setelah itu, menurut Alia, beberapa waktu kemudian Dokter Michael dengan nada tinggi menghubunginya dan mengatakan bahwa pengacara Novanto memaksa agar dia membuat diagnosis seolah Novanto mengalami luka karena kecelakaan.
Menurut Alia, dokter Michael menolak membuat diagnosis tersebut. Sebab, saat itu Novanto belum tiba di rumah sakit dan belum diperiksa secara fisik oleh dokter Michael.
"Itu tidak bisa. Diagnosis itu keluar setelah dokter memeriksa fisik pasien," kata Alia.
Dalam perkara ini, Fredrich Yunadi bersama seorang dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto yang ditangani KPK.
Fredrich diduga bekerja sama dengan dr Bimanesh Sutarjo merekayasa sakitnya Novanto. (Tribun Network/gita irawan/coz)