Soal Usulan Kaji Ulang Sistem Pilkada, Ini Kata Politikus PPP
"Apalagi memang provinsi itu kepanjangannya tangan Pemerintah Pusat di daerah," tegas Arsul.
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak langsung bisa diterapkan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub).
Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi usulan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang meminta agar sistem Pilkada dikaji ulang untuk mengurangi hal negatif.
Baca: Polri: Hasil Laboratorium Forensik Kematian Mantan Wakapolda Sumut Akan Disampaikan di Pengadilan
Menurutnya, sistem tersebut bisa diterapkan pada Pilgub lantaran otonomi daerah ada di kabupaten dan kota.
Sehingga ia menilai usulan Kapolri bisa dipertimbangkan dalam sistem untuk Pilgub.
Baca: Pertarungan Sengit Pilgub Jawa Barat 2018 Akan Terjadi di Cirebon dan Kawasan Satelit Jakarta
"Kita bisa mulai dengan yang tidak langsung itu Pilgub, rezim otonomi daerah kita memang kan letaknya di kabupaten atau kota, bukan di provinsi, karena itu bisa dipertimbangkan," ujar Arsul, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/3/2018).
Anggota Komisi III DPR RI itu pun menegaskan alasan lainnya yang membuat sistem tersebut bisa diterapkan untuk Pilgub adalah karena provinsi diibaratkan sebagai 'perpanjangan tangan' dari Pemerintah Pusat.
"Apalagi memang provinsi itu kepanjangannya tangan Pemerintah Pusat di daerah," tegas Arsul.
Baca: Gerindra Klaim Sudah Dapat Koalisi Untuk Usung Prabowo Dalam Pilpres 2019
Kendati mendukung penuh usulan Kapolri, Arsul meminta agar perubahan dilakukan secara bertahap.
Butuh waktu untuk menerapkan perubahan atau sistem pilkada tidak langsung karena sistem pilkada secara langsung sudah diberlakukan cukup lama.
"Tentu ibarat mobil belok, kita jangan langsung u-turn (memutar balik), nanti kaget," kata Arsul.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyampaikan sarannya agar adanya pengkajian ulang terkait sistem pemilihan kepala daerah yang ada saat ini.
Menurut Tito, kecenderungan adanya politik uang muncul pada sistem Pilkada saat ini, seperti yang terjadi terhadap beberapa calon kepala daerah.