Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto Ungkap Alasan Pilih Wakil Ketua MPR Mahyudi Jadi Saksi Meringankan
Sebagai warga negara ya kalau diminta untuk keadilan bagi masyarakat, bagi orang, bagi siapapun
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Mahyudin menjadi saksi yang meringankan bagi Setya Novanto di sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Pantauan Tribunnews.com Mahyudin sudah hadir lebih dulu sebelum sidang dimulai menggunakan batik lengan panjang. Sebelum persidangan di mulai, Wahyudin sempat berpapasan dengan Setya Novanto di ruang sidang.
Dikonfirmasi awak media soal mengapa dia bersedia hadir, Mahyudin mengatakan ini adalah bentuk partisipasinya sebagai warga negara yang baik.
"Sebagai warga negara ya kalau diminta untuk keadilan bagi masyarakat, bagi orang, bagi siapapun, saya kira ya enggak masalah. Tapi saya tetap menyampaikan kesaksian saya yang obyektif, tidak istilahnya mengarang-ngarang sesuai yang saya ketahui," ucap Mahyudin.
Baca: Presiden Jokowi Tak Teken, Ini Pasal-pasal Kontroversi dalam UU MD3
Atas kehadiran Mahyudin, Setya Novanto menyatakan terima kasih. Dia berharap keterangan Mahyudin bisa membantu dirinya di persidangan.
"Ya tentu pertama terima kasih kepada Pak Mahyudin bersedia hadir. Tentu harapan saya dengan saksi meringankan ini bisa membantu dan bisa menjadi pertimbangan dari pada jaksa dan juga hakim Tipikor, itulah harapan saya," ungkap Setya Novanto.
Dikonfirmasi mengapa dari banyak kolega, dirinya memilih Mahyudin? Menurutnya karena Mahyudin mempunyai sejarah dengan Setya Novanto saat membangun Partai Golkar pada saat pemilihan Aburizal Bakrie.
"Kami bersusah-susah bersama, sehingga Partai Golkar pada waktu itu saya bersama Pak Mahyudin bisa melakukan yang terbaik sehingga terpilihnya dari pak Aburizal Bakrie dan tentu perjalanan juga Pak Mahyudin menjadi Wakil Ketua MPR, saya sebagai Ketua DPR tentu mempunyai pengalaman-pengalaman yang baik," ungkap Setya Novanto.