Rabu, 1 Oktober 2025

Cerita Setnov, Fredirch dan Rita Soal Pengalaman Mereka Menghuni Rutan KPK

Tak seorangpun yang bermimpi menghuni rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah penghuni, sempat menceritakan pengalaman mereka di rutan itu

Penulis: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUN-VIDEO.COM - Mungkin tak ada seorangpun di dunia ini, yang bermimpi untuk menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka yang sempat atau masih menghuni rutan lembaga anti rasuah tersebut, tentunya juga tidak pernah mempersiapkan diri mereka, menghuni rutan tersebut dan menyandang status
koruptor.

Mereka yang pada umumnya adalah pembesar, yang memiliki kekuasaan serta hidup bergelimang harta, mau tidak mau harus menyesuaikan diri saat hidup di penjara khusus koruptor
itu.

Setya Novanto, adalah mantan Ketua DPR dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Ia memiliki segalanya sebagai seorang laki-laki, mulai dari keluarga yang harmonis, kekuasaan
politik hingga harta yang berlimpah.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Kumpulan Klarifikasi Polri Terkait Video Helikopter Polisi Untuk Pernikahan

Setya Novanto atau yang akrab dipanggil Setnov itu resmi ditahan KPK pada 17 November tahun lalu, atas dugaan keterlibatannya pada kasus korupsi KTP elektronik.

Laki-laki yang pernah menyandang status "Pria Tampan Surabaya" pada tahun 1975 itu, dijemput paksa dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), setelah dokter KPK menyatakan ia pantas
untuk dijemput paksa.

Kepada wartawan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, 22 Februari lalu, Setnov sempat berbagi pengalamannya menghuni rutan KPK.

Ia yang memulai hidupnya dari bawah, dari mulai menjadi pembantu, sopir, pedagang beras, pengusaha kakap hingga akhirnya menjadi politisi, mengaku tidak gagap melepas semua kemewahan yang sempat ia rasakan.

"Ya harus bersih-bersih lah. Kasihan kan gedung baru bagus-bagus, ya kita harus ikut merawat. Pengalaman saya pernah jadi pembantu, sopir ya ikut membantu. Kalau paling bersih, ya kamar saya paling bersih," ujarnya.

Ia menghuni tahanan laki-laki, yang saat itu jumlah penghuninya termasuk dengan Setnov adalah sebanyak 12 orang.

Setnov di kamarnya ditemani oleh Auditor Utama Keuangan Negara III pada Badang Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri. Auditor tersebut ditahan atas kasus suap di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Seluruh pengalaman saat menjadi pembantu rumah tangga kini dipraktekan lagi. Dia mengaku tidak canggung memegang sapu hingga alat pel untuk membersihkan ruang tahanannya.

Sarang laba-laba di langit-langit tahanan hingga kebersihan kamar mandi di kamar tahanan turut menjadi perhatiannya. Setya Novanto tidak segan menegur tahanan lain agar menjaga kebersihan.

Mantan pengacara Setnov, Fredrich Yunadi, juga ikut mendekam di rutan KPK. Pengacara yang pernah menjajal seleksi pimpinan KPK itu, ditahan lembaga anti rasuah tersebut pada 13 Januari
lalu, setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.

Ia dianggap menghalangi dan merintangi penyidikan KPK atas kasus e-KTP. Fredrich Yunadi dianggap ikut bersekongkol merekayasa kecelakaan yang terjadi pada kliennya, Setnov pada 15 November silam.

Setelahnya Setnov dirawat di Rumah Sakit Permata Hijau. KPK menduga peristiwa itu hanyalah akal-akalan belaka. Selain Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka, dokter yang bertanggungjawab terhadap Setnov, Bimanesh, juga ditersangkakan.

Kepada wartawan di ruang persidangan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/3), ia menganggap rutan tempat ia tinggal kondisinya relatif baik. Namun sirkulasi udaranya ia anggap
sangat kurang.

"Menurut saya rutannya cukup bagus, meskipun dalam hal ini tidak layak sebetulnya. Contohnya sirkulasi hawa nggak benar," ujarnya.

Ia juga mengeluhkan kebijakan yang membatasi tahanan hanya boleh dikunjungi dua kali dalam seminggu. Hal itu menyebabkan ia hanya mendapat jatah makanan dari keluarga, hanya dua kali
dalam seminggu.

Padahal ia sangat mengharapkan makanan dari keluarganya, dibandingkan harus menelan makanan yang disediakan pihak rutan. Fredrich Yunadi menganggap kebijakan tersebut tidak
layak.

Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari, yang sejak 6 Oktober tahun lalu menghuni rutan KPK atas kasus suap, juga sempat menceritakan bagaimana pengalamannya menghuni rutan tersebut.

Kepada wartawan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, 21 Februari lalu, ia menyebut dengan kedatangan penghuni baru, yakni anggota Komisi A DPRD Kebumen, Dian Lestari, suasana rutan KPK jadi agak berbeda.

Tiap malam semenjak ada Bu Dian, kami dangdutan. Sebelumnya kami tidak pernah nonton dangdutan. Begitu datang Kebumen (Dian), dia dangdutan terus, joget," katanya.

Saking demam dangdutan, Dian juga meminta setiap senam di dalam tahanan harus menggunakan iringan lagu dangdut agar kian semangat dan menjadi hiburan.

"Kalau kami senam kan ada lagunya, sekarang dia minta lagu dangdut. Ya Tuhan ku, mana bisa aku dangdut," ujarnya.

Simak videonya di atas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved