Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak

Ketua DPR Desak Kemendagri Segera Tuntaskan Proses Rekam Data e-KTP

Salah satu penyebabnya adalah alat perekaman data kependudukan yang tak berfungsi sebagaimana mestinya.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang warga menjalani perekaman retina mata saat membuat KTP Elektronik (E-KTP) di mobil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung pada acara Seminar Nasional bertajuk Identitas Cerdas dan Peningkatan Akses Telekomunikasi untuk Ekonomi Digital, di Aula Timur ITB, Jalan Ganeca, Kota Bandung, Senin (26/2/2018). Layanan pembuatan E-KTP yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), dan ITB itu dibatasi hanya 3.000 E-KTP untuk warga kota dan luar Kota Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus segera menuntaskan proses perekaman data e-KTP yang belum sepenuhnya beres.

Harapannya, menurut Ketua DPR Bambang Soesatyo, agar masyarakat yang sudah mengantongi e-KTP bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada 2018 yang digelar Juni mendatang.

Karena Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menyatakan, saat ini masih banyak masyarakat di beberapa wilayah Indonesia yang belum bisa merekamkan data diri untuk e-KTP.

Salah satu penyebabnya adalah alat perekaman data kependudukan yang tak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Terutama fasilitas untuk perekaman data, seperti banyak persediaan alat perekaman e-KTP yang rusak dan tinta untuk cetak e-KTP habis,” ujar Bambang dalam menjawab isu-isu aktual kepada wartawan, Selasa (6/3/2018).

Legislator Partai Golkar yang akrab disapa dengan panggilan Bamsoet itu pun mendorong Kemendagri bersama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) di daerah agar proaktif dalam memfasilitasi masyarakat untuk melakukan perekaman data e-KTP.

Baca: Ada Peluang Demokrat Dukung Jokowi di Pilpres 2019

“Terutama bagi pemilih pemula,” sebutnya.

Meski demikian Bamsoet juga meminta masyarakat proaktif mendatangi tempat-tempat perekaman data kependudukan.

“Agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Juni 2018 mendatang,” pesannya.

Jemput Bola

Tahun 2018, adalah tahun politik. Ada dua agenda besar di tahun politik ini yakni pemilihan kepala daerah serentak dan tahapan pemilu legislatif dan pemilihan presiden tahun 2019 yang juga digelar serentak.

Salah satu isu krusial untuk mendukung agenda besar politik di tahun ini, adalah memastikan hak pilih warga terjamin. Salah satunya, lewat perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP el).

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) menjadi ujung tombaknya.

Sebab salah satu tugas utama Ditjen Dukcapil Kemendagri adalah memastikan setiap warga negara memiliki instrumen untuk mengakses hak politiknya pada Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 tanpa terkecuali. Tentu bukan pekerjaan mudah. Karena banyak warga yang tinggal di daerah terpencil. Salah satunya, warga Suku Baduy, di Kabupaten Lebak, Banten.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved