Fadli Zon Bakal Laporkan Fitnah dan Hoaks Ananda Sukarlan ke Bareskrim Polri Sore Ini
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon berencana melaporkan pianis Ananda Sukarlan ke polisi atas dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong
MCA sendiri diketahui sebagai penyebar isu-isu provokatif di media sosial. Polisi menangkap anggota MCA di beberapa tempat terpisah, yakni Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, Roni Sutrisno di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta.
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan pencemaran nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.
Isu bohong yang disebarkan itu termasuk menyebarkan soal penganiayaan pemuka agama dan perusakan tempat ibadah yang ramai belakangan.
Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.